Logo Design by FlamingText.com
Logo Design by FlamingText.com

GERAKAN KEPANDUAN

Sungguh Berat Jadi Kader Muhammadiyah. Ragu dan Bimbang Lebih Baik Pulang "JENDRAL SUDIRMAN"

HIZBUL WATHAN KWARDA ASAHAN

Sanggup mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan negara Republik Indonesia, yang telah diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, sampai titik darah penghabisan. - Jogjakarta, 25 Mei 1946. (JENDRAL SUDIRMAN)

SANG PENCERAH

Robek-robeklah badanku, potong-potonglah jasad ini, tetapi jiwaku dilindungi benteng merah putih, akan tetap hidup, tetap menuntut bela, siapapun lawan yang aku hadapi.- Jogjakarta, 17 Agustus 1948 (JENDRAL SUDIRMAN)

ROBERT STEPHEN SON SMITH BADEN POWELL

Bervariasi adalah ide-ide tentang apa yang merupakan 'sukses,' misalnya uang, posisi, kekuasaan, prestasi, penghargaan, dan sejenisnya. Tapi ini tidak terbuka untuk setiap mannor apakah mereka membawa apa yang sukses nyata, yaitu kebahagiaan. (Robert Baden-Powell)

PANDUKU

Hal yang paling bernilai sementara adalah mencoba untuk menempatkan kebahagiaan ke dalam kehidupan orang lain. Asli: The most worth-while thing is to try to put happiness into the lives of others. Sumber: Letter (September 1940) "BADEN POWELL"

Monday 29 April 2019

TAFSIR KIAI DAHLAN


Kiai Haji Ahmad Dahlan setiap subuh memberikan pengajaran pada murid-muridnya. Pada satu periode pengajarannya, berkali-kali KH Ahmad Dahlan mengajarkan tafsir surat Al-Ma’un, hingga berhari-hari tidak ditambah-tambah. Dengan kondisi seperti itu, ternyata mengusik hati salah seorang muridnya.

“Kiai, mengapa pelajarannya tidak ditambah-tambah?” tanya Soedja.

“Apa kamu sudah mengerti betul?” tanya beliau.

“Kita sudah hafal semua, Kiai.” Jawab Soedja.

“Kalau sudah hafal, apa sudah kamu kerjakan?” tanya beliau lagi.

“Apanya yang diamalkan? Bukankah surat Al-Maun sudah berulangkali kami baca sebagai rangkaian surat Fatihah, disaat kami shalat?” jawab Soedja’.

“Bukan itu yang saya maksudkan, Diamalkan artinya, dipraktekkan, dikerjakan. Rupanya saudara-saudara belum mengamalkannya. Oleh karena itu mulai hari ini, saudara-saudara pergi berkeliling mencari orang miskin. Kalau sudah dapat, bawa mereka pulang ke rumah masing-masing. Mandikan dengan sabun yang baik, beri mereka pakaian yang bersih, berilah makan dan minum, serta tempat tidur di rumahmu. Sekarang juga pengajian saya tutup. Dan saudara-saudara silahkan melakukan petunjuk-petunjuk saya tadi,” ujar Kiai Dahlan.

Berbagai versi tentang cerita ini telah menyebar, intinya Al-Qur’an itu setelah dibaca dan dipelajari harus diamalkan. Maka penafsiran model Kiai Dahlan, penulis sebut dengan tafsir amali. Mungkin ada yang menyebut tafsir sosial atau yang lain, tetapi ternyata metode serupa juga digunakan untuk ayat yang lain.

Dalam hal metode ini, Kiai Dahlan pernah menerangkan bagaimana cara mempelajari Al-Qur’an, yaitu ambillah satu, dua atau tiga ayat, dibaca dengan tartil dan tadabbur (dipikirkan). Pertama, bagaimana artinya? Kedua, bagaimanakah tafsir keterangannya? Ketiga, bagaimana maksudnya? Keempat, apakah ini larangan dan apakah kamu sudah meninggalkan larangan itu? Kelima, apakah ini perintah yang wajib dikerjakan? Sudahkah kita menjalankannya.

Oleh karena itu sudah menjadi watak Kiai ketika mengajarkan sesuatu , terutama Al Qur’an, tidak hanya berhenti pada tataran ilmu saja tetapi harus mencapai tataran amal. Karenanya, ia tak segan mengajarkan suatu ayat sampai berbulan-bulan meski sebetulnya hanya cukup beberapa hari selesai sebelum ayat tersebut diamalkan.

Baginya Islam memang harus diamalkan dan tidak hanya dimengerti saja. Dalam hal amalan agama ini Kiai Dahlan berkata: “Aku mengerti barang yang haq dan barang bathil seperti aku mengerti agama Nasrani/Kristen dan belajar agama Nasrani dan mengerti agama Nasrani. Tetapi apabila aku tidak mengerjakan agama Nasrani aku bukan orang Nasrani. Demikian juga umpamanya aku mengerti cara-cara mencuri, menipu, menindas tetapi aku tidak menjalankan mencuri, menipu atau menindas maka aku bukan pencuri, penipu dan penindas. Demikian juga aku mengenal agama Islam, mengerti amal shalih, tetapi aku tidak mengerjakan agama Islam dan amal shalih itu, aku tetap bukan orang Islam dan tetap bukan orang shalih”.

Inilah sebetulnya tafsir awal yang dilakukan Muhammadiyah oleh pendirinya yang mampu menghasilkan amal usaha yang kini masih terjaga. Tetapi sayang, metode tafsirnya sudah hampir terlupakan.

Sumber: Suara Muhammadiyah

MATAN KEYAKINAN CITA-CITA MUHAMMADIYAH


1. Muhammadiyah adalah Gerakan Islam dan Dakwah Amar Ma'ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Qur'an dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridhai Allah SWT, untuk malaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.

2. Muhammdiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spritual, duniawi dan ukhrawi.

3. Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan:

a. Al-Qur'an: Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW;

b. Sunnah Rasul: Penjelasan dan palaksanaan ajaran-ajaran Al-Qur'an yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.

4. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang:

a. 'Aqidah

Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid'ah dan khufarat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam.

b. Akhlak

Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al-Qur'an dan Sunnah rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia

c. Ibadah

Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW, tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.

d. Muamalah Duniawiyah

Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya mu'amalat duniawiyah (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran Agama serta menjadi semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.

5. Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridhoi Allah SWT:
"BALDATUN THAYYIBATUB WA ROBBUN GHOFUR"

(Keputusan Tanwir Tahun 1969 di Ponorogo)

Catatan:
Rumusan Matan tersebut telah mendapat perubahan dan perbaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah:

1. Atas kuasa Tanwir tahun 1970 di Yogyakarta;
2. Disesuaikan dengan Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke 41 di Surakarta.

Sumber: muhammadiyah.id

Monday 15 April 2019

PERNYATAAN PP MUHAMMADIYAH TENTANG PEMILIHAN UMUM 17 APRIL 2019



PERNYATAAN PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH

Nomor: 130/PER/I.0/M/2019

TENTANG PEMILIHAN UMUM 17 APRIL 2019

Bismillahirrahmanirrahim

Pemilihan Umum di Indonesia akan diselenggarakan pada 17 April 2019 untuk pemilihan Presiden-Wakil Presiden, anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten-Kota. Pada era reformasi telah berlangsung empatkali Pemilihan Umum (Pemilu) yang berlangsung demokratis dan prosesnya semakin terbuka dan sampai batas tertentu cenderung sangat bebas atau liberal. Pada era Orde Baru telah dilaksanakan enam kali Pemilu, sedangkan pada masa Orde Lama diselenggarakan Pemilu pertama tahun 1955 yang berlangsung secara demokratis dalam sejarah politik Indonesia.

Belajar dari pengalaman Pemilu yang panjang dan sarat dinamika pada tiga era Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi itu maka seyogyanya semua pihak di negeri ini benar-benar dapat menunjukkan kearifan, kedewasaan, kematangan, dan tanggungjawab tinggi dalam menyikapi dan melaksanakan Pemilu 2019 sebagai proses politik demokratis yang cerdas, berkeadaban, dan berkemajuan disertai dijiwai kenegarawanan yang utama.

Sehubungan dengan itu Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan pernyataan sebagai berikut:
  1. Mendukung sepenuhnya pelaksanaan Pemilihan Umum 17 April 2019 yang benar-benar terselenggara secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil yang menjadi komitmen seluruh komponen dan kekuatan nasional. Penyelenggara dan pengawas Pemilu, partai politik, pasangan calon presiden-wakil presiden, jajaran pemerintah, aparatur keamanan, media massa, dan seluruh masyarakat agar dapat melakukan ikhtiar yang terbaik sesuai peran dan fungsi masing-masing, dan saling bekerjasama untuk menyukseskan pemilu. Harus dipastikan pelaksanaan Pemilu dari awal sampai akhir berlangsung aman, damai, tertib, lancar, dan terselenggara dengan sebaik-baiknya tanpa kecurangan dan penyimpangan.
  2. Kepada seluruh pihak hendaknya menggunakan hari-hari menjelang dan sesudah pemilihan sebagai peluang terbaik untuk secara bersama-sama menciptakan suasana yang betul-betul tenang, aman, damai, dan baik. Manfaatkan waktu yang baik tersebut sebagai momentum menumbuhkan spiritualitas kolektif untuk merekat ikatan persaudaraan dan menurunkan tensi ketegangan politik sehingga pada hari pelaksanaan Pemilu benar-benar kondusif. Semua pihak harus menaati ketentuan yang berlaku serta tidak melakukan pergerakan atau aktivitas politik apapun yang dapat mengganggu ketenangan serta mencederai proses Pemilu. Media sosial dan media massa hendaknya digunakan untuk ikut menciptakan suasana yang kondusif dan harmoni serta terhindar dari penyebaran berita atau informasi hoax, perseteruan, dan hal-hal yang dapat memanaskan situasi pelaksanaan Pemilu.
  3. Kepada Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemiludan institusi terkaitagar bekerja benar-benar profesional, netral, terpercaya, jujur, dan adil untuk memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat memilih secara bebas, aman, rahasia, dan terpenuhi hak politiknya. Penyelenggaraan Pemilu harus berjalan sesuai perundang-undangan yang berlaku, sekaligus dapat menjawab kritik sebagian masyarakat yang meragukan kompetensi dan independensi melalui penyelenggaraan yang seksama dan dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan konstitusional.
  4. Aparatur negara hendaknya menjalankan tugas dan kewajiban sebaik-baiknya dalam mengamankan jalannya Pemilu. Pastikan tidak terjadi penyalahgunaan hak, wewenang, dan fasilitas negara, sekaligus memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara untuk bebas dari segala bentuk gangguandan kecurangan sehingga Pemilu berlangsung demokratis, aman, damai, gembira, dan sesuai jaminan konstitusi.
  5. Seluruh warga negara yang memiliki hak pilih agar menggunakan hak politiknya dengan penuh tanggung jawab, cerdas, menjaga persatuan, menjunjung tinggi moralitas, toleransi, dan kesantunan. Jauhi politik uang dan segala transaksi yang dilarang oleh agama, moralitas, dan hukum yang berlaku. Semua warga negara dan para pihak baik dalam masa pemilihan maupun sesudahnya hendaknya bersama-sama menciptakan ketertiban dan kedamaian. Hendaknya menjauhi segala bentuk pernyataan dan sikap yang bernuansa hasutan, perselisihan, kegaduhan, dan tindakan yang merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara.
  6. Pemilihan Umum niscaya diwujudkan sebagai proses demokrasi yang paling memungkinkan untuk terpilihnya pemimpin dan kepemimpinan eksekutif dan legislatif secara obyektif dengan kepercayaan bahwa yang terpilih adalah kader-kader bangsa yang terbaik. Kepada semua pihak agar dapat menerima hasil-hasil pemilihan umum dengan sabar, jiwa besar, tenggang rasa, saling menghormati, serta dengan senantiasa bertawakal kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa. Siapapun yang memperoleh mandat rakyat hendaknya bersikap rendah hati, menjauhi euforia dan keangkuhan, serta menjadikan kepercayaan rakyat itu sebagai amanat dan tanggungjawab yang tinggi untuk kemajuan Indonesia. Bagi yang belum memperoleh mandat rakyat terimalah dengan lapang hati dan jiwa kenegarawanan yang tinggi. Selaku kaum beriman semua amanat maupun hasil ikhtiar dalam politik maupun kehidupan pada umumnya harus disikapi dengan ketaqwaan, kesyukuran, kesabaran, dan tawakal kepada Allah Yang Maha Kuasa yang mengandung hikmah dan ibrah penuh makna.
  7. Apabila terdapat masalah atau persengketaan Pemilu maka semua pihak dapat menyelesaikan persoalan secara konstitusional sesuai perundang-undangan yang berlaku. Hendaknya menghindari sejauh mungkin usaha-usaha mobilisasi massa, provokasi, dan aksi-aksi politik yang dapat menimbulkan ketegangan, konflik horizontal maupun vertikal, dan anarki yang merugikan kehidupan bersama. Indonesia yang telah diperjuangkan oleh para patriot dan pendiri bangsa dengan segala pengorbanan jiwa-raga harus dijaga bersama dari segala kondisi dan tindakan yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
  8. Khusus kepada warga Persyarikatan Muhammadiyah agar menggunakan hak pilihnya serta berpartisipasi aktif dalam proses dan pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 dengan menjadikan diri dan organisasi sebagai teladan terbaik atau uswah hasanah dalam berdemokrasi, memegang teguh Kepribadian dan Khittah, memelihara ukhuwah dan marwah Persyarikatan, serta menjunjungtinggi akhlak mulia. Hendaknya bersama komponen masyarakat lainnya menegakkan ketertiban sosial serta menjadi pemersatu umat dan bangsa. Bersamaan dengan itu semakin giat dalam menjalankan segala usaha dakwah dan tajdid yang menjadi misi utama gerakan Muhammadiyah untuk tersebarluasnya risalah Islam sebagai rahmatan lil’alamin serta terwujudnya Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur.
Sumber: muhammadiyah.di

Wednesday 10 April 2019

SERAGAM DAN ATRIBUT HW


Pakain Seragam adalah pakaian yang dipakain oleh semua anggota Pandu HW yang bentuk, corak, warna, dan tata cara pemakaiannya seragam sesuai dengan ketentuan yang dibuat oleh Kwartir Pusat Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan.

Fungsi pakaian seragam adalah sebagai berikut :
1. Memperkuat identitas
2. Membangun jiwa korsa
3. Mengandung daya tarik
4. Memotivasi pengendalian disiplin
5. Menjalin kebersamaan
6. Mencerminkan kerapi(h)an
7. Menjadi Kenang-kenangan.

Kriteria pakaian seragam adalah sebagai berikut :
1. Memiliki estetika
2. Menarik untuk mayoritas anggota
3. Sesuai untuk kegiatan di lapangan
4. Pengadaannya mudah
5. Sederhana tetapi praktis
6. Paduan warna mengandung makna
7. Memenuhi norma agama dan masyarakat
8.Mencirikan jati diri organisasi, dan tidak atau belum digunakan oleh organisasi lain.

Pakaian seragam utama dan tambahan

Utama
a. Tutup kepala Putra baret/Muts.
b. Jilbab warna coklat kheki sesuai baju (seragam HW) BUKAN BIRU, PUTIH, KUNING, HIJAU
c. Setangan leher
d. Kemeja / hem
e. Celana / rok
f. Kaos kaki
g. Sepatu
h. Ikat pinggang
Tambahan
a. Celana pendek (pria)
b. T-Shirt

Atribut adalah tanda-tanda yang dikenakan/dipakai oleh anggota Pandu HW untuk menunjukkan jabatan, jenjang, tingkat kecakapan, satuan, dan daerah.
Fungsi

Atribut berfungsi untuk :
1. Memudahkan mengenal identitas
2. Menandakan status dan posisi
3. Menunjukkan prestasi kerja
4. Menimbulkan kebanggaan
5. Manandakan tingkatan
6. Memupuk rasa tanggung jawab
7. Menjadi kenang-kenangan

Kriteria atribut adalah sebagai berikut :
1. a. Memenuhi estetika
2. b. Anggun dan menunjang wibawa
3. c. Sederhana, mudah diabuat, dan murah
4. d. Simbol-simbolnya bermakna
5. e. Belum dimiliki organisasi lain

Jenis
1. Utama
a. Tanda identitas Pandu HW
b. Tanda satuan
c. Tanda kepangkatan
d. Tanda tingkat
e. Tanda kwartir dan qabilah
2. Tambahan
a. Nama Pandu HW
b. Tanda kenang-kenangan pertemuan
c. Lain-lain sesuai / tidak bertentangan


Sumber lengkap dapat dilihat di Buku Pedoman Seragam Atribut HW yang telah dikeluarkan oleh Kwartir Pusat, dan AD ART HW tahun 2016

PERAN KEPANDUAN HIZBUL WATHAN DALAM PEMBENTUKAN KARAKTER BANGSA


Allah menciptakan manusia dengan maksud dan tujuan tertentu (Q.S. 23: 115). Manusia diciptakan Allah dari bumi (tanah dan air) dan Allah mengamanati manusia supaya memakmurkannya (Q.S. 11: 61). Manusia diberi hak untuk menguasai bumi dan berkewajiban memakmurkannya. Memakmurkan artinya membuat (menyebabkan) bumi ini menjadi makmur, yakni banyak hasilnya, sejahtera penduduknya, serta berkecukupan. Dengan kata lain manusia harus berbuat kebajikan dan dilarang membuat kerusakan di bumi ini (Q.S 28: 77).

Bumi ini pewarisnya adalah manusia yang shalih (Q.S. 21: 105). Manusia yang shalih adalah yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya , berjuang dengan sungguh-sungguh pada jalan yang telah ditentukan Allah dengan harta dan jiwanya (Q.S.61: 11), disertai niat yang ikhlas (Q.S. 98: 5). Perjuangannya ditujukan untuk memperoleh kurnia dan ridla Allah (Q.S. 48: 29).

Manusia yang shalih dapat dibuktikan dari sikap, ucapan dan perbuatannya bila diseru oleh Allah, ia sambut seruan itu (Q.S. 8: 24), ucapan dan perbuatannya “ sami’na wa atha’na” (Q.S. 24:51), istiqamah dalam ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, tiada yang ia takuti kecuali Allah, serta bertaqwa kepada Allah (Q.S. 24: 52). Mereka itulah yang akan memperoleh kesuksesan dan kebahagiaan

1. Apa dan Mengapa HW Didirikan?

HW (Hizbul Wathan) adalah nama kepanduan dalam Muhammadiyah. Hizbul Wathan artinya “Pembela Tanah Air”. HW didirikan tahun 1918 oleh K.H.Ahnad Dahlan,[i]Sebelumnya telah berdiri Nederlands Indisce Padvinders Vereniging (NIPV) tahun 1914, cabang dari Nederlands Padvinders Organisastie (NPO), dan Javanse Padvinders Organisatie (JPO) tahun 1916 yang diprakarsai oleh S.P. Mangkunegara VII di Surakarta.

K.H. Ahmad Dahlan adalah seorang ulama, muballigh, dan pendidik yang memiliki orientasi pemikiran yang jauh ke depan. Beliau memiliki perhatian yang besar terhadap generasi muda dan masa depan masyarakatnya/bangsanya (Q.S. 49: 18). Fikiran dan tindakannya sangat strategis. Beliau tertarik dengan kepanduan yang telah ada. Beliau mengambil “metodenya” untuk mendidik anak-anak muda Muhammadiyah di luar sekolah.

Melalui HW diharapkan generasi muda Muhammadiyah sanggup serta mampu menghamba kepada Allah, berbuat kebajikan untuk nusa dan bangsanya. Mereka harus dibekali dengan keyakinan tauhid, akhlak mulia serta ilmu pengetahuan dan teknologi.

Fungsi HW sebagai salah satu Organsasi Otonom Muhammadiyah adalah:

  • Pembentkan dan pembinaan kader Persyarikatan
  • Pembinaan Warga Muhammadiyah dan pembimbingan kelompok masyarakat tertentu dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.
  • Pengembangan Persyarikatan
(Kaidah Ortom Bab III Pasal 5)

  • Secara khusus HW berfungsi sebagai salah satu wadah pekaderan yang efektif (SK PPM no.92/1999 ttg. Kebangkitan Kembali Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan dalam Muhammadiyah), yaitu pembentukan kader Ideologis praktis

Adapun tugas ortom adalah:


  1. Membentuk dan membina kader Persyarikatan.
  2. Membina warga Muhammadiyah dan membimbing kelompok mashyarakat tertentu dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.
  3. Mengembangkan Persyarikatan.
(Kaidah Ortom Bab III Pasal 6)

Adapun fungsi lain HW adalah:

  1. Bentuk/model pendidkan non formal yang efektif dalam pembinaan kader bangsa.
  2. Lahan persemaian jiwa semangat bela negara

Tugasnya adalah:

  1. Menyiapkan dan membina anak, remaja, dan pemuda dengan sistem kepanduan.
  2. Membina rohani dan jasmani anak, remaja , dan pemuda dengan ajaran Islam yang bersumberkan Al-Quran dan As-Sunnah, serta pembaharuan (tajdid) sesuai dengan pekembangan zaman.

Kontribusi HW

  1. Anak-anak, remaja, dan pemuda banyak yang tertarik dan menjadi anggota HW. Mereka merasakan banyak mendapat maslahat, manfaat, dan keuntungan menjadi Pandu HW. Tidak sedikit anggota HW yang percaya diri dan memliki kepribadian yang baik, serta memjadi warga masyarakat yang berguna.
  2. Tidak sedikit yang lahir dari HW orang-orang yang tidak hanya menjadi tokoh/pimpinan Muhammadiyah. Tidak sedikit yang menjadi tokoh nasional, pimpinan TNI, POLRI, seperti: Jenderal Besar Sudirman (Bapak TNI), Sudirman Brojonegoro (Mantan Pangdam Brawijaya), Basofi Sudirman (Mantan Gubernur Jawa Timur), Sarbini (Mantan Pangdam Diponegoro/Mentreri Veteran/Ketua Kwarnas Pramuka) Jenderal Besar Suharto (Mantan Presiden RI), Daryatmo (Mantan Ketua MPR), Budiyono (Mantan Wakil Presiden RI), dan Rofiq J.A.
  3. Melancarkan brdirinya Gerakan Pramuka.

Problematika Hidup

Kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memenuhi dan melayani keperluan hidup, ternyata tidak sedikit mendatangkan masalah baru dalam kehidupan, terutama di kalangan anak-anak, remaja dan pemuda. Tidak sedkit generasi muda yang terpeleset dan jatuh ke jurang kesengsaraan. Tidak kurang yang tidak dapat menangkap arti hidup yang sebenarnya, tidak tahu jalan hidup, dan tujuan hidup (Q.S. 23: 115).

Akibat dari jiwa kosong dari ajaran Tauhid, ahklak mulia tidak menghiasi diri, ibadah tidak menentu, maka terjadilah berbagai hal yang membawa kepada kehancuran bangsa dan negara serta tatanan kehidupan di dunia ini. Indikasinya timbul kemusyrikan baru, kebiadaban, kefasikan, kezaliman, berbagai kejahatan, dan sebagainya.

Mari kita menyimak unggkapan seorang penyair ( Syauqi Bey) mengatakan:

انما الامم الاخلاق ما بقيت فان هم ذهبت اخلاقهم ذهبوا i 

Artinya: Sesungguhnya bangsa itu jaya selama mereka masih mempunyai akhlak (yang mulia). Maka apabila akhlak (yang mulia) itu telah hilang, maka hancurlah bangsa itu.

Buya HAMKA menyatakan:

Tegak rumah karena sendi
Runtuh sendi rumah binasa
Sendi bangsa adalah budi;
Runtuh budi runtuhlah bangsa

Hal-hal yang negatif di kalangan generasi muda khususnya, tentu tak boleh dibiarkan. HW dibentuk untuk mengajak kepada kebajikan, menyuruh dengan baik, dan mencegah kemunkaran (Q.S. 3:104) serta berusaha menjadi yang terbaik (Q.S. 3: 110). HW memiliki sistem (manhaj) yang telah pernah dibuktikan dan akan terus diperjuangkan, serta dikembangkan dalam kehidupan beragama , berbangsa, dan bernegara. Sistem pendidikan yang dimiliki oleh HW itu harus disambut, dikaji, direnungkan, diimplementasikan, dikembangkan oleh kalangan muda khususnya untuk membentuk bangsa yang berkarakter, agar menjadi orang shaleh yang mampu mewarisi dunia ini. Bangsa yang berkarakter mulia akan mampu tegak di bumi ini, akan diperhitungkan meskipun jumlahnya sedikit, dengan syarat: hidupnya beasas tauhid, akhlaknya mulia (Q.S. 2L 249)
Sistem (Manhaj) HW dalam Pembentuan Karakter Bangsa

Sistem HW dalam pembentukan karakter bangsa berupa Prinsif Dasar dan Metode (kaifiat/cara)

  1. Prinsip Dasar
  2. Tauhid
  3. Akhlakulkarimah
  4. Kode Kehormatan (Janji dan Undang-Undang Pndu)
  5. Metode
  6. Perberdayaan peserta didik lewat sistem beregu ( kelompok kecil)
  7. Kegiatan kebanyakan di alam terbuka
  8. Sifat menarik, menyenangkan, dan menantang
  9. Ada kenaikan tingkat dan tanda kecakapan.
  10. Satuan dan kegiatan terpisah antara putra dan putri.

Peran HW
Peran HW tertuang dalam Mars HW dan Hymne HW, yang intinya sebagai berikut:

Mars bait I

  1. Memegang amanah
  2. Menjunjung agama
  3. Berteguh hati sebagai baja
  4. Menjalankan kewajiban dengan sopan serta perwira
  5. Hidup bermasyarakat
  6. Sedikit bicara banyak bekerja

Mars bait II

  1. Selalu siap sedia berbuat amal dan jasa dengan ikhlas dan gembira
  2. Pandu perwira Islam, putra Indonesia
  3. Setia dan dapat dipercaya dalam semua janji dan bakti untuk agama dan bangsa
  4. Cepat dan tangkas tingkah terjangnya
  5. Sedikit bicara banyak bekerja

Mars bait III

  1. Pandu putra harapan pendukung cita gerak Islam
  2. Selalu siap bekerja
  3. Berakhlak mulia, taqwa, dan taat beribadah
  4. Teguh patuh setia agama
  5. Hemat, cermat, cakap, dan jujur
  6. Ikhlas dari sanjung puja
  7. Tabah, giat, dan bersemangat

Hymne HW Panduku

  1. Pembela tanah air
  2. Kader pemimpin bangsa
  3. Semboyannya “Fastabiqul Khairat”
  4. Semangat pantang surut membina insan yang berakhlak mulia
  5. Beriman teguh dan bertakwa
  6. Berbakti demi nusa dan bangsa, untuk kesejahteraan masyarakat
  7. Janji dipenuhi
  8. Quran dan Hadis pedoman hidupnya

Khatimah

  1. Pemilihan nama HW bagi Kepanduan Muhammadiyah sangat tepat, dengan tugas melaksanakan salah satu usaha Muhammadiyah untukencapai maksud dan tujuannya.
  2. HW telah menghasilkan kemaslahatan dan kemanfaatan bagi bagsanya dan negaranya.
  3. HW memiliki model Pendidikan bagi generasi muda bangsa, tetapi karena non aktif selama lebih kurang 39 tahun, maka banyak anak bangsa yang masing merasa asing dengan HW
  4. Sekalipun pernah dihambat oleh penjajah dan pemerintah orde lama, tetapi karena jiwanya dicelup dengan celupan buatan Allah dan hidupnya dituntun (berpedoman) oleh Al-Quran dan As-Sunnah Rasulullah, maka bila ada celah-celah/peluang HW bangkit dan bergerak lagi ( falsafah air, pisang, atau biji petai cina yang dikubur d tembok)
  5. Bersama HW insya Allah terwujud kader bangsa yang amanah dan bertanggung jawab.

Daftar Pustaka

  1. Affandi, Muhammad, 1999, PERAN DAN FUNGSI HIZBUl WATHAN DI MASA DEPAN, Panitia Sarasehan dan Lokakarya Rehabiitasi Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Yogyakarta
  2. Departemen Agama RI, 1971, Al-Quran dan Terjemahnya, Jakarta
  3. Djatnika, Rachmatr, 1992, SISTEM ETHIKA ISLAM, Pustaka Panjmas, Jakarta
  4. HAMKA, 1956, LEMBAGA BUDI (DALAM MUTIARA FILSAFAT), Wjaya, Jakarta
  5. Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, 1987, PATAH TUMBUH HILANG BERGANTI, jakarta
  6. Ma’arif, Syafi’I, A, 1999, HIZBUl WATHAN DALAM PERSPEKTIF SEJARAH, Panitia Sarasehan dan Lokakarya Rehabilitasi Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Yogyakarta
  7. Najib, Hilman, 1999, PERAN DAN FUNGSI HIZBUl WATHAN DI MASA DEPAN, Panitia Sarasehan dan Lokakarya Rehabilitasi Gerakan Kepanduan Hiizbul Wathan Pimpinan Pusat Muhyammadiyah, Yogyakarra
  8. PP Muhammadiyah, Majlis Hizbul Wathan, 1961, Tuntunan Hizbul Wathan (Kenang-Kenangan), Yoigyakarta
  9. Sumitro, Ahmad, 1999, VISI DAN MISSI GTERAKAN KEPANDUAN DALAM PEMBANGUNAN BANGSA, Panitia Sarasehan dan Lokakarya Rehabilitasi Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan Pimpinan Pusa Muhammadiyah, Yogyakarta
  10. Sunarto, 1999, PERANAN GERAKAN KEPANDUAN DALAM MEMBENTUK KEPRIBADIAN ANAK-ANAK, REMAJA DAN PEMUDA, Panitia Sarasehan dan Lokakarya Rehabiitasi Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Yogyakarta.

Sumber: Uun Harun Syamsuddin

Monday 8 April 2019

SUDIRMAN; GURU YANG MENJADI JENDERAL BESAR



”Kuatkan persatuan kita. Pegang teguh pendirian kita. Berjuang terus di bawah satu komando, mewujudkan dan mempertahankan kedaulatan serta kemerdekaan Negara Republik Indonesia, supaya kita dapat syukur dan gembira yang abadi.
Sekali Merdeka, Tetap Merdeka! Sekali Diproklamasikan, Tetap Kita Pertahankan.”

Demikian bunyi amanat Jenderal Sudirman pada kegiatan ta’aruf keluarga besar Muhammadiyah yang naskah lengkapnya dimuat di majalah Suara Muhammadiyah bulan Juli 1946. Dari ujung amanat itu terasa sekali getar semangat perjuangannya yang sampai hari ini mampu menyentuh dan menggetarkan jiwa kita.

Waktu ibukota Republik Indonesia berada di Yogyakarta dan Jenderal Sudirman menjadi Panglima Besar, keutuhan sesama tentara nasional Indonesia terjaga. Demikian juga keutuhan antara pejabat militer dan sipil, keutuhan rakyat dengan pemerintah. Berada di bawah ancaman dan tekanan serdadu Belanda yang ingin coba-coba menjajah kembali, Jenderal Sudirman mampu menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Caranya sederhana, dengan memberikan keteladanan. Misalnya dalam menjaga sikapnya, penuh disiplin teguh dalam pendirian, shalih dalam beribadah dan santun serta lembut dalam berbicara kepada siapa pun. Tetapi Pak Dirman tegas dalam memutuskan dan memerintahkan anak buahnya untuk maju menyerbu musuh.

Para sesepuh kampung Kauman Yogyakarta yang sering menyaksikan Jenderal Sudirman ikut dalam Pengajian Malam Selasa di Gedung ‘Aisyiyah Kauman mengakui hal itu. Jenderal Sudirman terasa memiliki wibawa yang kuat. Ia sangat menghormati tokoh Muhammadiyah yang hadir di pengajian itu. Selalu patuh menjalankan keputusan Persyarikatan. Posisi sebagai Panglima Besar pun mau ia sandang setelah mendapat persetujuan dari Pimpinan Muhammadiyah. Sudirman pun menjalankan perannya sebagai panglima dengan kesadaran sedang menjalankan perintah agama dan memenuhi kebutuhan bangsanya. Agama memerintahkannya berjihad melawan penjajah, maka ia pun bergerak gesit melawan penjajah.

Sebagai guru Muhammadiyah dan menjadi Kepala Sekolah HIS Muhammadiyah Cilacap ia mampu menyerap spirit KHA Dahlan. Ia mengembangkan sekolah itu dan menghargai para guru dan koleganya. Sebagai aktivis Muhammadiyah di bagian Pemuda ia pun menjalankan kepemimpinannya dengan baik. Sebagai kader Muhammadiyah yang dididik di Pandu Hizbul Wathan (yang memberikan kepadanya bekal soft militerisme) dan kader bangsa yang dididik di Bogor sebagai tentara PETA (yang memberikannya bekal hard militerisme) ia mampu memadukan dua bekal itu ketika memimpin Tentara Nasional Indonesia yang semula bernama BKR dan TKR itu. Tentara Nasional Indonesia pun tumbuh menjadi tentara pejuang yang ditakuti Inggris dan Belanda.

Ketika berpamitan dengan pimpinan dan warga Muhammadiyah Cilacap menjelang keberangkatannya menempuh pendidikan militer di Bogor ia berpesan agar Muhammadiyah jangan ditelantarkan. Harus tetap hidup di Cilacap. “Saya akan mempunyai tugas baru, saya akan menjadi serdadu dan akan berangkat latihan ke Bogor. Sedulur-sedulur tulung dienget-enget Muhammadiyah,” katanya mengharap agar Muhammadiyah jangan dilupakan.

Keberangkatannya ke Bogor itu merupakan awal perjuangannya di kancah militer. Mempertahankan Indonesia. Ia meninggalkan Cilacap, dari kader Muhammadiyah menjadi kader bangsa. Sebab sejak itu ia tidak kembali ke Cilacap. Ia bertugas di ibukota RI yang waktu itu di Yogyakarta, dengan masih menjaga silaturahmi dengan tokoh dan warga Muhammadiyah. Ia memimpin perang gerilya dari pelosok Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur ketika para pemimpin sipil pilih menyerah kepada Belanda. Perjuangannya lewat perang gerilya berhasil. Belanda pun dapat diusir. Ia kembali masuk ke kota dengan pakaian sederhana, dan tetap menghormati para pemimpin bangsa yang dibebaskan Belanda, untuk menjaga keutuhan Indonesia. Ketika Jenderal Sudirman berpelukan dengan Bung Karno, banyak orang yang menitikkan air mata.


Sumber: SuaraMuhammaduyah

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1440 H/2019 M


Marhaban yaa Ramadhan. Setiap menjelang bulan suci Ramadhan, Suara Muhammadiyah menyediakan jadwal imsakiyah untuk seluruh kota-kota besar di Indonesia. Tahun ini jadwal imsakiyah dihisab dan disusun oleh Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ustad Oman Fathurohman SW.

Berbeda dengan metode hisab lembaga lain yang biasanya tidak memperhitungkan tinggi daerah, metode hisab yang dipakai Muhammadiyah di samping memperhitungkan posisi lintang dan bujur daerah, juga memperhitungkan tinggi daerah yang dihisab. Sehingga, tingkat keakuratannya dianggap paling tepat.

Bagi segenap umat muslim yang ingin mendapatkan jadwal imsakiyah Ramadhan tahun 1440 H ini dapat mengunduhnya melalui link di bawah ini:

Sumber: SuaraMuhammadiyah

Sunday 7 April 2019

Sejarah Muhammadiyah


PROLOG

Muhammadiyah didirikan di Kampung Kauman Yogyakarta, pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H/18 Nopember 1912 oleh seorang yang bernama Muhammad Darwis, kemudian dikenal dengan KHA Dahlan .

Beliau adalah pegawai kesultanan Kraton Yogyakarta sebagai seorang Khatib dan sebagai pedagang. Melihat keadaan ummat Islam pada waktu itu dalam keadaan jumud, beku dan penuh dengan amalan-amalan yang bersifat mistik, beliau tergerak hatinya untuk mengajak mereka kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya berdasarkan Qur`an dan Hadist. Oleh karena itu beliau memberikan pengertian keagamaan dirumahnya ditengah kesibukannya sebagai Khatib dan para pedagang.

Mula-mula ajaran ini ditolak, namun berkat ketekunan dan kesabarannya, akhirnya mendapat sambutan dari keluarga dan teman dekatnya. Profesinya sebagai pedagang sangat mendukung ajakan beliau, sehingga dalam waktu singkat ajakannya menyebar ke luar kampung Kauman bahkan sampai ke luar daerah dan ke luar pulau Jawa. Untuk mengorganisir kegiatan tersebut maka didirikan Persyarikatan Muhammadiyah. Dan kini Muhammadiyah telah ada diseluruh pelosok tanah air.

Disamping memberikan pelajaran/ pengetahuannya kepada laki-laki, beliau juga memberi pelajaran kepada kaum Ibu muda dalam forum pengajian yang disebut "Sidratul Muntaha". Pada siang hari pelajaran untuk anak-anak laki-laki dan perempuan. Pada malam hari untuk anak-anak yang telah dewasa.

KH A Dahlan memimpin Muhammadiyah dari tahun 1912 hingga tahun 1922 dimana saat itu masih menggunakan sistem permusyawaratan rapat tahunan. Pada rapat tahun ke 11, Pemimpin Muhammadiyah dipegang oleh KH Ibrahim yang kemudian memegang Muhammadiyah hingga tahun 1934.Rapat Tahunan itu sendiri kemudian berubah menjadi Konggres Tahunan pada tahun 1926 yang di kemudian hari berubah menjadi Muktamar tiga tahunan dan seperti saat ini Menjadi Muktamar 5 tahunan.

Eksistensi dan Kisar Gerakan Muhammadiyah

Indonesia memasuki abad ke-20 adalah sebuah negeri yang muram. Setelah runtuhnya kekuasaan-kekuasaan monarkis di Nusantara, negeri ini terbelenggu oleh kolonialisme. Hampir segeap sendi kehidupan terpasung secara semena-mena bersamaan dengan munculnya berbagai praktik kolonialisasi yang sengaja merampas dan mencekeram hak dan hajat hidup kaum pribumi. Sejarah panjang kolonialisme itu berlangsung berabad-abad, sadis dan serakah, serta menimbulkan getir trauma dan cedera historis yang cukup parah. Indonesia terkoyak tanpa daya, dimana sebagian besar rakyatnya terbenam ke dalam kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan.

Di rentang sejarah gelap kolonialisme itulah umat Islam Indonesia turut menanggung akibatnya. Sebagai entitas masyarakat mayoritas di Nusantara, umat Islam pun menjadi obyek dan sasaran kolonialisasi yang paling diperhitungakan karena terbukti kerap menyulut perlawanan rakyat secara terbuka dan bahkan besar-besaran. Di antara peristiwa perlawanan dimaksud adalah pecahnya Perang Suci: perlawanan umat Islam paling berdarah-darah sepanjang sejarah yang digerakkan dan dipelopori oleh barisan ulama Aceh. Tak lepas berkait dari itu, peristiwa penting yang menandai perlawanan umat Islam terhadap kolonialisme Belanda sebelumnya juga terjadi secara berturut-turut di berbagai belahan Nusantara, yakni Perang Padri di Minangkabau yang dipelopori Imam Bonjol dan Haji Miskin (1821-1838), Perang Sabil di Jawa yang dipelopori Pangeran Dipenogoro (1825-1830), serta Pemberontakan Tjilegon di Banten yang dipelopori Hadji Wasit dan Tubagus Hadji Ismail (1888).

Rentetan kecamuk perang itu meninggalkan warisan kerugian materil dan personil serdadu yang sangat besar bagi Belanda, sekaligus menyisakan tak sedikit kekhawatiran yang kemudian secara perlahan memaksa Belanda menerapkan strategi baru kolinialisasi kaum pribumi yang dikenal dengan istilah Politik Etis. Era ini ditandai oleh hadirnya misionaris ulung bernama Christiaan Snouck Hurgronje, seorang dan satu-satunya orang –dalam sebuah tesis Alfian-- yang bertanggungjawab sebagai arsitek Kebijakan Politik Islam.

Kebijakan demikian itu, sengaja diberlakukan Belanda untuk menampilkan ”dua wajah” baru kolonialisasi, dan pada saat yang sama memerangi Islam di Indonesia dengan cara-cara yang tampak etis. Yaitu, menguatkan gelombang westernisasi pendidikan dan budaya di lapisan elite dan terpelajar, sedangkan di lapisan ”kedap perubahan” yang dibentengi ulama tradisionalis, Belanda menggairahkan kembali tradisi Hindu-Islam yang sudah berumur satu abad, dimana hal itu berakibat langsung serta sekaligus memicu maraknya praktik takhayul dan bid’ah (sebagai bentuk penyimpangan agama) di tangah-tengah kehidupan umat Islam Indonesia.

Meskipun Belanda menuai hasil cukup gemilang dari proses awal kebijakan Politik Etis, namun hasil pahit yang sebelumnya tidak pernah diharapkan dari ekses proses kebijakan itu selanjutnya adalah lahirnya benih-benih nasionalisme Indonesia meodern. Benih-benih nasionalisme modern (perlawanan melelaui pintu perdagangan dan pendidikan) itu sudah terasa secara diam-diam melalui surat-surat Kartini dari Jepara kepada Stella Zeehandelaar di Belanda pada kurun 1899-1903, sampai kemudian gerakan nasionalisme versus Kolonialisme itu berlanjut cukup terbuka sejak Budi Utomo berdiri 1908 dan memulai sekolah Kweekschool di Jetis Yogyakarta.

Sungguh pun tak dapat dipungkiri, kebijakan liberal di sektor ekonomi yang diberlakukan secara formal sejak tahun 1870, telah memberi kesempatan yang demikian luas tidak hanya kepada pemerintah kolonial, melainkan juga kepada pihak asing lainnya untuk melakukan esksploitasi tanpa batas terhadap sumber-sumber ekonomi di belahan-belahan bumi Indonesia. Perkebunan dan pertambangan milik pemerintah maupun perusahaan swasta asing bermunculan dan merambah cepat dari Sabang sampai Merauke. Realitas ini berbeda dengan masa sebelumnya, dimana eks­ploitasi hanya terkonsentrasi di sepanjang Pulau Jawa.

Sejalan dengan itu, merebaknya aktivitas berdasarkan sistem pasar dan penggunaan uang sebagai standar transaksi, dengan sendirinya menimbulkan komer­sialisasi dan monetisasi dalam kehidupan ekonomi masyarakat secara umum. Perluasan infrastruktur dan kesempatan ekonomi baru itu tentu saja mempunyai implikasi positif terhadap ekonomi kaum pribumi, namun pada saat yang sama, tekanan ekonomis terhadap bumiputra juga semakin kuat sebagai akibat dari kenaikan biaya hidup, penarikan pajak tunai yang kian beragam, nilai riil pendapatan yang rendah, maupun karena petani demikian teralienasi dari tanah sebagai faktor produksi utama sehingga tingkat hidup mayoritas masyarakat semakin rendah.

Ada dual-economic system (dalam kajian Boeke) yang akhirnya berlaku dalam perekonomian Indonesia di masa kolonial, bahwa di satu sisi terdapat sebagian kecil kelompok sosial (terutama para kapitalis Eropa) yang melakukan aktivitas ekonomi secara kapitalis dan integral dengan pasar global, sementara di sisi lain terdapat sebagian besar kelompok sosial (mayoritas pribumi) yang hidup dalam subsistence economy. Yaitu, hidup secara pas-pasan hanya untuk kebutuhan kese­­harian tanpa sentuhan pendidikan yang memadai, sehingga terpaksa harus hidup bodoh dan terbelakang.

Tak terbantah, dominasi kalangan Eropa dan elit feodal pribumi dalam dunia pendidikan menyebabkan rakyat yang mayoritas muslim tak cukup terakomodasi dalam sistem pendidikan modern, sementara kebekuan sistem pendidikan tradisional (pesantren) semakin meninggalkan ketidakberdayaan di pusaran arus sosial yang semakin jauh bergerak cepat ke arah modernisasi. Lebih menyedihkan, kesadaran sebagai bangsa terjajah tidak banyak muncul di kalangan masyarakat akibat pembodohan sistemik yang dilakukan pemerintah kolonial. Elit feodal pribumi, bahkan, tidak banyak tergugah dan tercerahkan.

Di tengah kemuraman mayoritas kaum pribumi itu, secara tak terduga muncullah sekelompok kecil masyarakat pribumi yang perlahan bergerak sebagai pengusaha industri dan pedagang yang kuat. Katakanlah mereka misalnya pengusaha industri batik, rokok, kerajinan, pedagang perantara, dan pedagang keliling di daerah-daerah seperti Peka­longan, Yogyakarta, Surakarta, Kudus, Pariaman, Palembang, dan Banjarmasin. Kelompok ini adalah kelas menengah pribumi dan merupakan sebagian kecil dari wiraswastawan pribumi yang mampu bersaing pada tingkat lokal dengan para pengusaha dan pedagang Eropa, Cina, Arab, dan India yang lebih dulu mendominasi sektor-sektor ekonomi. Sebagian besar kelas menengah pengusaha dan pedagang pribumi ini memiliki latar belakang agama Islam dan ikatan sosial yang kuat, satu hal yang sebenar­nya paradoks dengan mayoritas pribumi yang umumnya Muslim.

Di Jawa, misalnya, mereka tinggal di kawasan tertentu seperti daerah yang dikenal sebagai Kauman atau Sudagaran. Daerah ini kebetulan dekat dengan pusat perdagangan, dan karenanya sebagian besar warganya berdagang atau menjadi pengusaha. Kondisi ekonomi mereka cukup mapan dan memberi mereka kesempatan untuk bergaul secara lebih kosmopolit, baik melalui ibadah haji ke Mekah, mengirimkan anak-anak mereka ke berbagai pesantren atau lembaga pendidikan lain di Indonesia maupun di luar negeri (seperti Saudi, Mesir, dan Eropa). Dengan demikian, interaksi mereka dengan masyarakat dan bangsa lebih luas berlangsung secara reguler dan berkesinambungan. Hal itu berlangsung, tidak hanya dalam konteks ekonomi dan pendidikan, melainkan juga dalam aspek sosial, kultural, dan politik. Interaksi mereka terutama dengan masyarakat Muslim dunia (Timur Tengah), termasuk dengan warga Indonesia yang sudah lama bermukim di Mekkah, membuka kesempatan masuknya unsur-unsur baru ke dalam masyarakat Muslim di Indonesia.

Kyai Haji Ahmad Dahlan, satu di antara masyarakat kelas menengah pribumi itu. Meskipun sosoknya, barangkali hanyal berupa ”noktah kecil” dalam kancah sejarah Indonesia yang menjalani hidup sekadar berdagang batik dan menjadi Khatib Amin di Masjid Agung Kasultanan Ngayogyakarta. Namun ternyata, kehadiran dan kiprah Kyai Haji Ahmad Dahlan tidak hanya setampak noktah kecil itu, melainkan hadir dengan gagasan besar yang mencerahkan di tengah kemuraman nasib bangsa yang masih meringkuk dalam belenggu kolonialisme.

Lewat kosmopolitanisme pergaulannya di jalur perdagangan, perjalanan haji dan studinya di Makkah, Kyai Haji Ahmad Dahlan lantas kerap terlibat dalam renungan-renungan serius, sampai akhirnya berpikir keras untuk mengambil jalan baru perubahan sosial demi tumbuh dan berkembangnya Islam berkemajuan: sebuah reaksi segar untuk mengatasi keterbelakangan kaum pribumi, serta pembodohan dan pemiskinan akibat kolonialisasi yang terus berlangsung secara sistemik. Pikiran keras dan renungan serius itulah yang melahirkan gagasan-gagasan besar, sampai akhirnya memicu kelahiran Muhammadiyah pada tanggal 18 November 1912.

Refleksi Perjuangan Satu Abad Muhammadiyah

Gagasan Muhammadiyah bermula dari sebuah perenungan, dan berlanjut dalam pergumulan pemikiran yang cukup panjang, semata-mata untuk melahirkan sebuah gerakan dakwah dan tajdid yang mampu mengakomodasi desakan kebangkitan di era gelap kolonialisme. Tentu, tak sedikit hadangan dan tantangan yang membelintang harus dilalui sebelum kemudian Sang Penggagas, Kyai Haji Ahmad Dahlan, bisa mengajak sejumlah warga Kauman secara resmi mendirikan Muhammadiyah pada tanggal 18 November 1912. Tersebutlah sejumlah nama-nama yang menyejarah dalam ”dokumen abadi” Muhammadiyah sebagai Hoofd Bestur (pengurus pusat) yang pertamakali diajukan pada Gubernur Jenderal Belanda di Batavia. Yaitu, Mas Ketib Amin Hadji Ahmad Dahlan (Ketua), Mas Penghulu Abdullah Sirat (Sekretaris), Raden Ketib Tjandana Hadji Ahmad (Anggota), Hadji Abdul Rahman (Anggota), Raden Hadji Sarkawi (Anggota), Mas Gebajan Hadji Muhammad (Anggota), Raden Hadji Djailani (Anggota), Hadji Anis (Anggota), Mas Tjarik Hadji Muhammad Pakih (Anggota).

Seperti kutipan Dat het Register der Besluiten van den Gouverneur-General, No. 81, Muhammadiyah baru dinyatakan de jure dan sah bergerak pada tanggal 22 Agustus 1914 di Residensi Yogyakarta. Meskipun secara de fakto, ikhtiar Kyai Haji Ahmad Dahlan merintis perubahan tradisi beragama, serta keberaniannya mengambil langkah mengembangkan pola pendidikan baru dalam ranah kaum santri yang masih lekat dengan feodalisme Islam --sekaligus memacu peran sosial jamaah yang tidak populis-- di Kauman kala itu, jauh sebelumnya telah berlangsung. Dan, geliat ikhtiar itu menandai denyut nadi gerakan Muhammadiyah. Dengan demikian, dapat dikata, ruh gerakan Muhammadiyah di tengah-tengah kehidupan umat Islam sudah ditiupkan jauh hari sebelum Raden Dwijosewoyo dari Budi Utomo naik mimbar dan membacakan besluit berdirinya Muhammadiyah.Dimana hari itu juga, Rechtspersoonlijkheid Muhammadiyah diumumkan di Loodge Gebouw Malioboro.

Panta rei, kehadiran Muhammadiyah di kancah pergerakan kebangsaan dan khazanah keagamaan tak cukup sekadar untuk dicatat. Namun juga, terbukti mampu membuka gerbang baru bagi Islam keindonesiaan dan ikut serta menentukan merah-biru perjalanan sejarah bangsa Indonesia sendiri. Sebagai salah satu organisasi masyarakat yang kini telah berhasil mengukuhkan posisinya menjadi organisasi Islam modern terbesar di dunia, Muhammadiyah tidak hanya teruji oleh sejarah, tetapi juga turut menguji sejarah. Bahwa sejarah bangsa Indonesia memang membutuhkan kehadiran sebuah gerakan seperti Muhammadiyah yang bergiat secara intens dan konsisten dalam ranah dakwah, pemberdayaan masyarakat, pengentasan kemiskinan dan kebodohan.

Rentang kiprah Muhammadiyah yang demikian panjang sejak kali pertama digerakkan, hingga mejelang seratus tahun usianya, telah banyak mewarnai sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia. Bahkan Muhammadiyah terbukti mampu menghasilkan sosok tokoh dan pemimpin besar yang turut andil dalam memastikan arah yang dituju oleh dan untuk masa depan bangsa Indonesia. Para tokoh dan pemimpin Muhammadiyah itulah, yang secara sukarela membaktikan hidupnya mengemudikan dan mengawal Muhammadiyah agar tetap konsisten berpijak pada khittah perjuangannya. Sehingga dapat dipastikan kehadiran Muhammadiyah bukan hanya sekadar rutinitas sejarah. Melainkan juga: jawaban atas dialektika dan tuntutan zaman yang terus bergerak.

Sejarah Singkat Muhammadiyah

Bulan Dzulhijjah (8 Dzulhijjah 1330 H) atau November (18 November 1912 M) merupakan momentum penting lahirnya Muhammadiyah. Itulah kelahiran sebuah gerakan Islam modernis terbesar di Indonesia, yang melakukan perintisan atau kepeloporan pemurnian sekaligus pembaruan Islam di negeri berpenduduk terbesar muslim di dunia. Sebuah gerakan yang didirikan oleh seorang kyai alim, cerdas, dan berjiwa pembaru, yakni Kyai Haji Ahmad Dahlan atau Muhammad Darwis dari kota santri Kauman Yogyakarta.

Kata ”Muhammadiyah” secara bahasa berarti ”pengikut Nabi Muhammad”. Penggunaan kata ”Muhammadiyah” dimaksudkan untuk menisbahkan (menghubungkan) dengan ajaran dan jejak perjuangan Nabi Muhammad. Penisbahan nama tersebut menurut H. Djarnawi Hadikusuma mengandung pengertian sebagai berikut: ”Dengan nama itu dia bermaksud untuk menjelaskan bahwa pendukung organisasi itu ialah umat Muhammad, dan asasnya adalah ajaran Nabi Muhammad saw, yaitu Islam. Dan tujuannya ialah memahami dan melaksanakan agama Islam sebagai yang memang ajaran yang serta dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw, agar supaya dapat menjalani kehidupan dunia sepanjang kemauan agama Islam. Dengan demikian ajaran Islam yang suci dan benar itu dapat memberi nafas bagi kemajuan umat Islam dan bangsa Indonesia pada umumnya.”

Kelahiran dan keberadaan Muhammadiyah pada awal berdirinya tidak lepas dan merupakan menifestasi dari gagasan pemikiran dan amal perjuangan Kyai Haji Ahmad Dahlan (Muhammad Darwis) yang menjadi pendirinya. Setelah menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci dan bermukim yang kedua kalinya pada tahun 1903, Kyai Dahlan mulai menyemaikan benih pembaruan di Tanah Air. Gagasan pembaruan itu diperoleh Kyai Dahlan setelah berguru kepada ulama-ulama Indonesia yang bermukim di Mekkah seperti Syeikh Ahmad Khatib dari Minangkabau, Kyai Nawawi dari Banten, Kyai Mas Abdullah dari Surabaya, dan Kyai Fakih dari Maskumambang; juga setelah membaca pemikiran-pemikiran para pembaru Islam seperti Ibn Taimiyah, Muhammad bin Abdil Wahhab, Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Rasyid Ridha. Dengan modal kecerdasan dirinya serta interaksi selama bermukim di Ssudi Arabia dan bacaan atas karya-karya para pembaru pemikiran Islam itu telah menanamkan benih ide-ide pembaruan dalam diri Kyai Dahlan. Jadi sekembalinya dari Arab Saudi, Kyai Dahlan justru membawa ide dan gerakan pembaruan, bukan malah menjadi konservatif.

Embrio kelahiran Muhammadiyah sebagai sebuah organisasi untuk mengaktualisasikan gagasan-gagasannya merupakan hasil interaksi Kyai Dahlan dengan kawan-kawan dari Boedi Oetomo yang tertarik dengan masalah agama yang diajarkan Kyai Dahlan, yakni R. Budihardjo dan R. Sosrosugondo. Gagasan itu juga merupakan saran dari salah seorang siswa Kyai Dahlan di Kweekscholl Jetis di mana Kyai mengajar agama pada sekolah tersebut secara ekstrakulikuler, yang sering datang ke rumah Kyai dan menyarankan agar kegiatan pendidikan yang dirintis Kyai Dahlan tidak diurus oleh Kyai sendiri tetapi oleh suatu organisasi agar terdapat kesinambungan setelah Kyai wafat. Dalam catatan Adaby Darban, ahli sejarah dari UGM kelahiran Kauman, nama ”Muhammadiyah” pada mulanya diusulkan oleh kerabat dan sekaligus sahabat Kyai Ahmad Dahlan yang bernama Muhammad Sangidu, seorang Ketib Anom Kraton Yogyakarta dan tokoh pembaruan yang kemudian menjadi penghulu Kraton Yogyakarta, yang kemudian diputuskan Kyai Dahlan setelah melalui shalat istikharah (Darban, 2000: 34). Artinya, pilihan untuk mendirikan Muhammadiyah memiliki dimensi spiritualitas yang tinggi sebagaimana tradisi kyai atau dunia pesantren.

Gagasan untuk mendirikan organisasi Muhammadiyah tersebut selain untuk mengaktualisasikan pikiran-pikiran pembaruan Kyai Dahlan, menurut Adaby Darban (2000: 13) secara praktis-organisatoris untuk mewadahi dan memayungi sekolah Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah, yang didirikannya pada 1 Desember 1911. Sekolah tersebut merupakan rintisan lanjutan dari ”sekolah” (kegiatan Kyai Dahlan dalam menjelaskan ajaran Islam) yang dikembangkan Kyai Dahlan secara informal dalam memberikan pelajaran yang mengandung ilmu agama Islam dan pengetahuan umum di beranda rumahnya. Dalam tulisan Djarnawi Hadikusuma yang didirikan pada tahun 1911 di kampung Kauman Yogyakarta tersebut, merupakan ”Sekolah Muhammadiyah”, yakni sebuah sekolah agama, yang tidak diselenggarakan di surau seperti pada umumnya kegiatan umat Islam waktu itu, tetapi bertempat di dalam sebuah gedung milik ayah Kyai Dahlan, dengan menggunakan meja dan papan tulis, yang mengajarkan agama dengan dengan cara baru, juga diajarkan ilmu-ilmu umum.

Maka pada tanggal 18 November 1912 Miladiyah bertepatan dengan 8 Dzulhijah 1330 Hijriyah di Yogyakarta akhirnya didirikanlah sebuah organisasi yang bernama ”MUHAMMADIYAH”. Organisasi baru ini diajukan pengesahannya pada tanggal 20 Desember 1912 dengan mengirim ”Statuten Muhammadiyah” (Anggaran Dasar Muhammadiyah yang pertama, tahun 1912), yang kemudian baru disahkan oleh Gubernur Jenderal Belanda pada 22 Agustus 1914. Dalam ”Statuten Muhammadiyah” yang pertama itu, tanggal resmi yang diajukan ialah tanggal Miladiyah yaitu 18 November 1912, tidak mencantumkan tanggal Hijriyah. Dalam artikel 1 dinyatakan, ”Perhimpunan itu ditentukan buat 29 tahun lamanya, mulai 18 November 1912. Namanya ”Muhammadiyah” dan tempatnya di Yogyakarta”. Sedangkan maksudnya (Artikel 2), ialah: a. menyebarkan pengajaran Igama Kangjeng Nabi Muhammad Shallalahu ‘Alaihi Wassalam kepada penduduk Bumiputra di dalam residensi Yogyakarta, dan b. memajukan hal Igama kepada anggauta-anggautanya.”

Terdapat hal menarik, bahwa kata ”memajukan” (dan sejak tahun 1914 ditambah dengan kata ”menggembirakan”) dalam pasal maksud dan tujuan Muhammadiyah merupakan kata-kunci yang selalu dicantumkan dalam ”Statuten Muhammadiyah” pada periode Kyai Dahlan hingga tahun 1946 (yakni: Statuten Muhammadiyah Tahun 1912, Tahun 1914, Tahun 1921, Tahun 1931, Tahun 1931, dan Tahun 1941). Sebutlah Statuten tahun 1914: Maksud Persyarikatan ini yaitu:
Memajukan dan menggembirakan pengajaran dan pelajaran Igama di Hindia Nederland,
dan Memajukan dan menggembirakan kehidupan (cara hidup) sepanjang kemauan agama Islam kepada lid-lidnya.

Dalam pandangan Djarnawi Hadikusuma, kata-kata yang sederhana tersebut mengandung arti yang sangat dalam dan luas. Yaitu, ketika umat Islam sedang dalam kelemahan dan kemunduran akibat tidak mengerti kepada ajaran Islam yang sesungguhnya, maka Muhammadiyah mengungkap dan mengetengahkan ajaran Islam yang murni itu serta menganjurkan kepada umat Islam pada umumnya untuk mempelajarinya, dan kepada para ulama untuk mengajarkannya, dalam suasana yang maju dan menggembirakan.

Pada AD Tahun 1946 itulah pencantuman tanggal Hijriyah (8 Dzulhijjah 1330) mulai diperkenalkan. Perubahan penting juga terdapat pada AD Muhammadiyah tahun 1959, yakni dengan untuk pertama kalinya Muhammadiyah mencantumkan ”Asas Islam” dalam pasal 2 Bab II., dengan kalimat, ”Persyarikatan berasaskan Islam”. Jika didaftar, maka hingga tahun 2005 setelah Muktamar ke-45 di Malang, telah tersusun 15 kali Statuten/Anggaran Dasar Muhammadiyah, yakni berturut-turut tahun 1912, 1914, 1921, 1934, 1941, 1943, 1946, 1950 (dua kali pengesahan), 1959, 1966, 1968, 1985, 2000, dan 2005. Asas Islam pernah dihilangkan dan formulasi tujuan Muhammadiyah juga mengalami perubahan pada tahun 1985 karena paksaan dari Pemerintah Orde Baru dengan keluarnya UU Keormasan tahun 1985. Asas Islam diganti dengan asas Pancasila, dan tujuan Muhammadiyah berubah menjadi ”Maksud dan tujuan Persyarikatan ialah menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlai Allah Subhanahu wata’ala”. Asas Islam dan tujuan dikembalikan lagi ke ”masyarakat Islam yang sebenar-benarnya” dalam AD Muhammadiyah hasil Muktamar ke-44 tahun 2000 di Jakarta.

Kelahiran Muhammadiyah sebagaimana digambarkan itu melekat dengan sikap, pemikiran, dan langkah Kyai Dahlan sebagai pendirinya, yang mampu memadukan paham Islam yang ingin kembali pada Al-Quran dan Sunnah Nabi dengan orientasi tajdid yang membuka pintu ijtihad untuk kemajuan, sehingga memberi karakter yang khas dari kelahiran dan perkembangan Muhammadiyah di kemudian hari. Kyai Dahlan, sebagaimana para pembaru Islam lainnya, tetapi dengan tipikal yang khas, memiliki cita-cita membebaskan umat Islam dari keterbelakangan dan membangun kehidupan yang berkemajuan melalui tajdid (pembaruan) yang meliputi aspek-aspek tauhid (‘aqidah), ibadah, mu’amalah, dan pemahaman terhadap ajaran Islam dan kehidupan umat Islam, dengan mengembalikan kepada sumbernya yang aseli yakni Al-Quran dan Sunnah Nabi yang Shakhih, dengan membuka ijtihad.

Mengenai langkah pembaruan Kyai Dahlan, yang merintis lahirnya Muhammadiyah di Kampung Kauman, Adaby Darban (2000: 31) menyimpulkan hasil temuan penelitiannya sebagai berikut:”Dalam bidang tauhid, K.H A. Dahlan ingin membersihkan aqidah Islam dari segala macam syirik, dalam bidang ibadah, membersihkan cara-cara ibadah dari bid’ah, dalam bidang mumalah, membersihkan kepercayaan dari khurafat, serta dalam bidang pemahaman terhadap ajaran Islam, ia merombak taklid untuk kemudian memberikan kebebasan dalam ber-ijtihad.”.

Adapun langkah pembaruan yang bersifat ”reformasi” ialah dalam merintis pendidikan ”modern” yang memadukan pelajaran agama dan umum. Menurut Kuntowijoyo, gagasan pendidikan yang dipelopori Kyai Dahlan, merupakan pembaruan karena mampu mengintegrasikan aspek ”iman” dan ”kemajuan”, sehingga dihasilkan sosok generasi muslim terpelajar yang mampu hidup di zaman modern tanpa terpecah kepribadiannya (Kuntowijoyo, 1985: 36). Lembaga pendidikan Islam ”modern” bahkan menjadi ciri utama kelahiran dan perkembangan Muhammadiyah, yang membedakannya dari lembaga pondok pesantren kala itu. Pendidikan Islam “modern” itulah yang di belakang hari diadopsi dan menjadi lembaga pendidikan umat Islam secara umum.

Langkah ini pada masa lalu merupakan gerak pembaruan yang sukses, yang mampu melahirkan generasi terpelajar Muslim, yang jika diukur dengan keberhasilan umat Islam saat ini tentu saja akan lain, karena konteksnya berbeda.

Pembaruan Islam yang cukup orisinal dari Kyai Dahlan dapat dirujuk pada pemahaman dan pengamalan Surat Al-Ma’un. Gagasan dan pelajaran tentang Surat Al-Maun, merupakan contoh lain yang paling monumental dari pembaruan yang berorientasi pada amal sosial-kesejahteraan, yang kemudian melahirkan lembaga Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKU). Langkah momumental ini dalam wacana Islam kontemporer disebut dengan ”teologi transformatif”, karena Islam tidak sekadar menjadi seperangkat ajaran ritual-ibadah dan ”hablu min Allah” (hubungan dengan Allah) semata, tetapi justru peduli dan terlibat dalam memecahkan masalah-masalah konkret yang dihadapi manusia. Inilah ”teologi amal” yang tipikal (khas) dari Kyai Dahlan dan awal kehadiran Muhammadiyah, sebagai bentuk dari gagasan dan amal pembaruan lainnya di negeri ini.

Kyai Dahlan juga peduli dalam memblok umat Islam agar tidak menjadi korban misi Zending Kristen, tetapi dengan cara yang cerdas dan elegan. Kyai mengajak diskusi dan debat secara langsung dan terbuka dengan sejumlah pendeta di sekitar Yogyakarta. Dengan pemahaman adanya kemiripan selain perbedaan antara Al-Quran sebagai Kutab Suci umat Islam dengan kitab-kitab suci sebelumnya, Kyai Dahlan menganjurkan atau mendorong ”umat Islam untuk mengkaji semua agama secara rasional untuk menemukan kebenaran yang inheren dalam ajaran-ajarannya”, sehingga Kyai pendiri Muhammadiyah ini misalnya beranggapan bahwadiskusi-diskusi tentang Kristen boleh dilakukan di masjid (Jainuri, 2002: 78) .

Kepeloporan pembaruan Kyai Dahlan yang menjadi tonggak berdirinya Muhammadiyah juga ditunjukkan dengan merintis gerakan perempuan ‘Aisyiyah tahun 1917, yang ide dasarnya dari pandangan Kyai agar perempuan muslim tidak hanya berada di dalam rumah, tetapi harus giat di masyarakat dan secara khusus menanamkan ajaran Islam serta memajukan kehidupan kaum perempuan. Langkah pembaruan ini yang membedakan Kyai Dahlan dari pembaru Islam lain, yang tidak dilakukan oleh Afghani, Abduh, Ahmad Khan, dan lain-lain (mukti Ali, 2000: 349-353). Perintisan ini menunjukkan sikap dan visi Islam yang luas dari Kyai Dahlan mengenai posisi dan peran perempuan, yang lahir dari pemahamannya yang cerdas dan bersemangat tajdid, padahal Kyai dari Kauman ini tidak bersentuhan dengan ide atau gerakan ”feminisme” seperti berkembang sekarang ini. Artinya, betapa majunya pemikiran Kyai Dahlan yang kemudian melahirkan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam murni yang berkemajuan.

Kyai Dahlan dengan Muhammadiyah yang didirikannya, menurut Djarnawi Hadikusuma (t.t: 69) telah menampilkan Islam sebagai ”sistem kehidupan mansia dalam segala seginya”. Artinya, secara Muhammadiyah bukan hanya memandang ajaran Islam sebagai aqidah dan ibadah semata, tetapi merupakan suatu keseluruhan yang menyangut akhlak dan mu’amalat dunyawiyah. Selain itu, aspek aqidah dan ibadah pun harus teraktualisasi dalam akhlak dan mu’amalah, sehingga Islam benar-benar mewujud dalam kenyataan hidup para pemeluknya. Karena itu, Muhammadiyah memulai gerakannya dengan meluruskan dan memperluas paham Islam untuk diamalkan dalam sistem kehidupan yang nyata.

Kyai Dahlan dalam mengajarkan Islam sungguh sangat mendalam, luas, kritis, dan cerdas. Menurut Kyai Dahlan, orang Islam itu harus mencari kebenaran yang sejati, berpikir mana yang benar dan yang salah, tidak taklid dan fanatik buta dalam kebenaran sendiri, menimbang-nimbang dan menggunakan akal pikirannya tentang hakikat kehiduupan, dan mau berpikir teoritik dan sekaligus beripiki praktik (K.R. H. Hadjid, 2005). Kyai Dahlan tidak ingin umat Islam taklid dalam beragama, juga tertinggal dalam kemajuan hidup. Karena itu memahami Islam haruslah sampai ke akarnya, ke hal-hal yang sejati atau hakiki dengan mengerahkan seluruh kekuatan akal piran dan ijtihad.

Dalam memahami Al-Quran, dengan kasus mengajarkan Surat Al-Ma’un, Kyai Dahlan mendidik untuk mempelajari ayat Al-Qur’an satu persatu ayat, dua atau tiga ayat, kemudian dibaca dan simak dengan tartil serta tadabbur (dipikirkan): ”bagaimanakah artinya? bagaimanakah tafsir keterangannya? bagaimana maksudnya? apakah ini larangan dan apakah kamu sudah meninggalkan larangan ini? apakah ini perintah yang wajib dikerjakan? sudahkah kita menjalankannya?” (Ibid: 65). Menurut penuturan Mukti Ali, bahwa model pemahaman yang demikian dikembangkan pula belakangan oleh KH.Mas Mansur, tokoh Muhammadiyah yang dikenal luas dan mendalam ilmu agamanya, lulusan Al-Azhar Cairo, cerdas pemikirannya sekaligus luas pandangannya dalam berbagai masalah kehidupan.

Kelahiran Muhammadiyah dengan gagasan-gagasan cerdas dan pembaruan dari pendirinya, Kyai Haji Ahmad Dahlan, didorong oleh dan atas pergumulannya dalam menghadapi kenyataan hidup umat Islam dan masyarakat Indonesia kala itu, yang juga menjadi tantangan untuk dihadapi dan dipecahkan. Adapun faktor-faktor yang menjadi pendorong lahirnya Muhammadiyah ialah antara lain:
Umat Islam tidak memegang teguh tuntunan Al-Quran dan Sunnah Nabi, sehingga menyebabkan merajalelanya syirik, bid’ah, dan khurafat, yang mengakibatkan umat Islam tidak merupakan golongan yang terhormat dalam masyarakat, demikian pula agama Islam tidak memancarkan sinar kemurniannya lagi;
Ketiadaan persatuan dan kesatuan di antara umat Islam, akibat dari tidak tegaknya ukhuwah Islamiyah serta ketiadaan suatu organisasi yang kuat;
Kegagalan dari sebagian lembaga-lembaga pendidikan Islam dalam memprodusir kader-kader Islam, karena tidak lagi dapat memenuhi tuntutan zaman;
Umat Islam kebanyakan hidup dalam alam fanatisme yang sempit, bertaklid buta serta berpikir secara dogmatis, berada dalam konservatisme, formalisme, dan tradisionalisme;
dan Karena keinsyafan akan bahaya yang mengancam kehidupan dan pengaruh agama Islam, serta berhubung dengan kegiatan misi dan zending Kristen di Indonesia yang semakin menanamkan pengaruhnya di kalangan rakyat

(Junus Salam, 1968: 33).

Karena itu, jika disimpulkan, bahwa berdirinya Muhammadiyah adalah karena alasan-alasan dan tujuan-tujuan sebagai berikut: (1) Membersihkan Islam di Indonesia dari pengaruh dan kebiasaan yang bukan Islam; (2) Reformulasi doktrin Islam dengan pandangan alam pikiran modern; (3) Reformulasi ajaran dan pendidikan Islam; dan (4) Mempertahankan Islam dari pengaruh dan serangan luar (H.A. Mukti Ali, dalam Sujarwanto & Haedar Nashir, 1990: 332).

Kendati menurut sementara pihak Kyai Dahlan tidak melahirkan gagasan-gagasan pembaruan yang tertulis lengkap dan tajdid Muhammadiyah bersifat ”ad-hoc”, namun penilaian yang terlampau akademik tersebut tidak harus mengabaikan gagasan-gagasan cerdas dan kepeloporan Kyai Dahlan dengan Muhammadiyah yang didirikannya, yang untuk ukuran kala itu dalam konteks amannya sungguh merupakan suatu pembaruan yang momunemntal. Ukuran saat ini tentu tidak dapat dijadikan standar dengan gerak kepeloporan masa lalu dan hal yang mahal dalam gerakan pembaruan justru pada inisiatif kepeloporannya.

Kyai Dahlan dengn Muhammadiyah yang didirikannya terpanggil untuk mengubah keadaan dengan melakukan gerakan pembaruan. Untuk memberikan gambaran lebih lengkap mengenai latarbelakang dan dampak dari kelahiran gerakan Muhammadiyah di Indonesia, berikut pandangan James Peacock (1986: 26), seorang antropolog dari Amerika Serikat yang merintis penelitian mengenai Muhammadiyah tahun 1970-an, bahwa: ”Dalam setengah abad sejak berkembangnya pembaharuan di Asia Tenggara, pergerakan itu tumbuh dengan cara yang berbeda di bermacam macam daerah. Hanya di Indonesia saja gerakan pembaharuan Muslimin itu menjadi kekuatan yang besar dan teratur. Pada permulaan abad ke-20 terdapat sejumlah pergerakan kecil kecil, pembaharuan di Indonesia bergabung menjadi beberapa gerakan kedaerahan dan sebuah pergerakan nasional yang tangguh, Muhammadiyah. Dengan beratus-ratus cabang di seluruh kepulauan dan berjuta-juta anggota yang tersebar di seluruh negeri, Muhammadiyah memang merupakan pergerakan Islam yang terkuat yang pernah ada di Asia Tenggara. Sebagai pergerakan yang memajukan ajaran Islam yang murni, Muhammadiyah juga telah memberikan sumbangan yang besar di bidang kemasyarakatan dan pendidikan. Klinik-klinik perawatan kesehatan, rumah-rumah piatu, panti asuhan, di samping beberapa ribu sekolah menjadikan Muhammadiyah sebagai lembaga non-Kristen dalam bidang kemasyarakatan, pendidikan dan keagamaan swasta yang utama di Indonesia. ‘Aisyiah, organisasi wanitanya, mungkin merupakan pergerakan wanita Islam yang terbesar di dunia. Pendek kata Muhammadiyah merupakan suatu organisasi yang utama dan terkuat di negara terbesar kelima di dunia.”

Kelahiran Muhammadiyah secara teologis memang melekat dan memiliki inspirasi pada Islam yang bersifat tajdid, namun secara sosiologis sekaligus memiliki konteks dengan keadaan hidup umat Islam dan masyarakat Indonesia yang berada dalam keterbelakangan. Kyai Dahlan melalui Muhammadiyah sungguh telah memelopori kehadiran Islam yang otentik (murni) dan berorientasi pada kemajuan dalam pembaruannya, yang mengarahkan hidup umat Islam untuk beragama secara benar dan melahirkan rahmat bagi kehidupan. Islam tidak hanya ditampilkan secara otentik dengan jalan kembali kepada sumber ajaran yang aseli yakni Al-Qur‘an dan Sunnah Nabi yang sahih, tetapi juga menjadi kekuatan untuk mengubah kehidupan manusia dari serba ketertinggalan menuju pada dunia kemajuan.

Fenomena baru yang juga tampak menonjol dari kehadiran Muhammadiyah ialah, bahwa gerakan Islam yang murni dan berkemajuan itu dihadirkan bukan lewat jalur perorangan, tetapi melalui sebuah sistem organisasi. Menghadirkan gerakan Islam melalui organisasi merupakan terobosan waktu itu, ketika umat Islam masih dibingkai oleh kultur tradisional yang lebih mengandalkan kelompok-kelompok lokal seperti lembaga pesantren dengan peran kyai yang sangat dominan selaku pemimpin informal. Organisasi jelas merupakan fenomena modern abad ke-20, yang secara cerdas dan adaptif telah diambil oleh Kyai Dahlan sebagai “washilah” (alat, instrumen) untuk mewujudkan cita-cita Islam.

Mem-format gerakan Islam melalui organisasi dalam konteks kelahiran Muhammadiyah, juga bukan semata-mata teknis tetapi juga didasarkan pada rujukan keagmaan yang selama ini melekat dalam alam pikiran para ulama mengenai qaidah “mâ lâ yatimm al-wâjib illâ bihi fa huwâ wâjib”, bahwa jika suatu urusan tidak akan sempurna manakala tanpa alat, maka alat itu menjadi wajib adanya. Lebih mendasar lagi, kelahiran Muhammadiyah sebagai gerakan Islam melalui sistem organisasi, juga memperoleh rujukan teologis sebagaimana tercermin dalam pemaknaan/penafsiran Surat Ali Imran ayat ke-104, yang memerintahkan adanya “sekelompok orang untuk mengajak kepada Islam, menyuruh pada yang ma‘ruf, dan mencegah dari yang munkar”. Ayat Al-Qur‘an tersebut di kemudian hari bahkan dikenal sebagai ”ayat” Muhammadiyah.

Muhammadiyah dengan inspirasi Al-Qur‘an Surat Ali Imran 104 tersebut ingin menghadirkan Islam bukan sekadar sebagai ajaran “transendensi” yang mengajak pada kesadaran iman dalam bingkai tauhid semata. Bukan sekadar Islam yang murni, tetapi tidak hirau terhadap kehidup. Apalagi Islam yang murni itu sekadar dipahami secara parsial. Namun, lebih jauh lagi Islam ditampilkan sebagai kekuatan dinamis untuk transformasi sosial dalam dunia nyata kemanusiaan melalui gerakan “humanisasi” (mengajak pada serba kebaikan) dan “emanisipasi” atau “liberasi” (pembebasan dari segala kemunkaran), sehingga Islam diaktualisasikan sebagai agama Langit yang Membumi, yang menandai terbitnya fajar baru Reformisme atau Modernisme Islam di Indonesia.

Sejarah Berdirinya Muhammadiyah

Pendidikan barat yang diperkenalkan kepada penduduk pribumi sejak paruh kedua abad XIX sebagai upaya penguasa kolonial untuk mendapatkan tenaga kerja, misalnya, sampai akhir abad XIX pada satu sisi mampu menimbulkan restratifikasi masyarakat melalui mobilitas sosial kelompok intelektual, priyayi, dan profesional. Pada sisi lain, hal ini menimbulkan sikap antipati terhadap pendidikan Barat itu sendiri, yang diidentifikasi sebagai produk kolonial sekaligus produk orang kafir.

Sememara itu, adanya pengenalan agama Kristen dan perluasan kristenisasi yang terjadi bersamaan dengan perluasan kekuasaan kolonial ke dalam masyarakat pribumi yang telah terlebih dahulu terpengaruh oleh agama Islam, mengaburkan identitas politik yang melekat pada penguasa kolonial dan identitas sosial -keagamaan pada usaha kristenisasi di mata masyarakat umum.

Bagi sebagian besar penduduk pribumi, tekanan politis, ekonomis, sosial, maupun kultural yang dialami oleh masyarakat secara umum sebagai sesuatu yang identik dengan kemunculan orang Islam dan kekuasaan kolonial yang menjadi penyebab kondisi tersebut tidak dapat dipisahkan dari agama Kristen itu sendiri. Hal ini semakin diperburuk oleh struktur yuridis formal masyarakat kolonial, yang secara tegas membedakan kelompok masyarakat berdasarkan suku bangsa. Dalam stratifikasi masyarakat kolonial; penduduk pribumi menempati posisi yang paling rendah, sedangkan lapisan atas diduduki orang Eropa, kemudian orang Timur Asing, seperti: orang Cina, Jepang, Arab, dan India.

Tidak mengherankan jika kebijakan pemerintah kolonial ini tetap dianggap sebagai upaya untuk menempatkan orang Islam pada posisi sosial yang paling rendah walaupun dalam lapisan sosial yang lebih tinggi terdapat juga orang Arab yang beragama Islam. Di samping itu, akhir abad XIX juga ditandai oleh terjadinya proses peng-urbanan yang cepat sebagai akibat dari perkemhangan ekonomi, politik, dan sosial.

Kota-kota baru yang memiliki ciri masing-masing sesuai dengan faktor pendukungnya muncul di banyak wilayah. Perluasan komunikasi dan ransportasi mempermudah mobilitas penduduk. Sementara itu pembukaan suatu wilayah sebagai pusat pemerintahan, pendidikan, industri, dan perdagangan telah menarik banyak orang untuk datang ke tempat tersebut. Sementara itu pula, tekanan ekonomi, politik, maupun sosial yang terjadi di daerah pedesaan telah mendorong mereka datang ke kota-kota tersebut.

Memasuki awal abad XX sebagian besar kondisi yang telah terbentuk sepanjang abad XIX terus berlangsung. Dalam konteks ekonomi, perluasan aktivitas ekonomi sebagai dampak perluasan penanaman modal swasta asing maupun perluasan pertanian rakyat belum mampu menimbulkan perubahan ekonomi secara struktural sehingga kondisi hidup sebagian besar penduduk masih tetap rendah. Di beberapa tempat penduduk pribumi memang berhasil mengembangkan pertanian tanaman ekspor dlan mendapat keuntungan yang besar, akan tetapi ekonomi mereka masih sangat labil terhadap perubahan pasar.

Sementara itu perluasan aktivitas ekonomi menimbulkan persaingan yang semakin besar sehingga para pengusaha industri pribumi harus bersaing dengan produk impor yang lebih berkualitas dan lebih murah di pasar lokal, sedangkan para peclagang pribumi juga harus bersaing ketat dengan pedagang asing yang terus mendominasi perdagangan lokal, regional, maupun internasional. Dalam perkembangan selanjutnya persaingan ini di beberapa tempat tidak lagi hanya terbatas pada masalah ekonomi, melainkan juga telah berkembang menjadi persoalan sosial, kultural, ataupun politik. Walaupun dalam bidang politik terjadi pergeseran dari kekuasan administratif yang tersentralisasi ke arah desentralisasi pada tingka t lokal, kontrol yang ketat pejabat Belanda terhadap pejabat pribumi masih tetap berlangsung.

Sementara itu, kebijakan Politik Balas Budi atau Politik Etis yang difokuskan pada bidang edukasi, irigasi, dan kolonisasi yang dilaksanakan sejak dekade pertama abad XX, telah memberikan kesempatan yang lebih luas kepada penduduk pribumi mengikuti pendidikan Barat dibandingkan dengan masa sebelumnya melalui pembentukan beberapa lembaga pendidikan khusus bagi penduduk pribumi sampai tingkat desa. Akan tetapi, kesempatan ini tetap saja masih sangat terbatas jika dibandingkan dengan jumlah penduduk pribumi secara keseluruhan.

Kesempatan itu masih tetap diprioritaskan bagi kelompok elit penduduk pribumi, atau kesempatan yang ada hanya terbuka untuk pendidikan rendah, sedangkan kesempatan untuk mengikuti pendidikan menengah dan tinggi masih sangat terbatas. Seperti pada masa sebelumnya, kondisi seperti ini terbentuk selain disebabkan oleh kebijakan pemerintah kolonial, juga dilatarbelakangi sikap antipati dari kelompok Islam, yang menjadi pendukung utama masyarakat pribumi terhadap pendidikan Barat itu sendiri.

Secara umum mereka lebih suka mengirimkan anak-anak mereka ke pesantren, atau hanya sekedar ke lembaga pendidikan informal lain yang mengajarkan pengetahuan dasar agama Islam. Akan tetapi, sebenarnya ada dualisme cara memandang pendidikan Barat ini. Di samping dianggap sebagai perwujudan dari pengaruh Barat atau Kristen terhadap lingkungan sosial dan budaya lokal maupun Islam, pendidikan Barat juga dilihat secara objektif sebagai faktor penting untuk mendinamisasi masyarakat pribumi yang mayoritas beragama Islam.

Pendidikan Barat yang telah diperkenalkan kepada penduduk pribumi secara terbatas ini ternyata telah menciptakan kelompok intelektual dan profesional yang mampu melakukan perubahan-perubahan maupun memunculkan ide-ide baru di dalam masyarakat maupun sikap terhadap kekuasaan kolonial. Perubahan dan pencetusan ide-ide baru itu pada masa awal hanya terbatas pada bidang sosial, kultural, dan ekonomi, akan tetapi kemudian mencakup juga permasalahan politik. Walaupun feodalisme dalam sikap maupun struktur yang lebih makro di dalam masyarakat, khususnya di Jawa masih tetap berlangsung, pembentukan "organisasi modern" merupakan salah satu realisasi yang penting dari upaya perubahan dengan ide-ide baru tersebut.

Pada tahun 1908 organisasi Budi Utomo didirikan oleh para mahasiswa sekolah kedokteran di Jakarta. Walaupun dasar, tujuan, dan aktivitas Budi Utomo sebagai suatu organisasi masih terikat pada unsur-unsur primordial dan terbatas, keberadaan Budi Utomo secara langsung maupun tidak berpengaruh terhadap bentuk baru dari perjuangan kebangsaan melawan kondisi yang diciptakan oleh kolonialisme Belanda. Berbagai organisasi baru kemudian didirikan, dan perjuangan perlawanan terhadap kekuasaan kolonial yang dulu terkosentrasi di kawasan pedesaan mulai beralih terpusat di daerah perkotaan.

Dunia Islam dan Masyarakat Muslim Indonesia Secara makro perkembangan dunia Islam pada akhir abad XIX dan awal abad XX ditandai oleh usaha untuk melawan dominasi Barat setelah sebagian besar negara yang penduduknya beragama Islam secara politik, sosial, ekonomi, maupun budaya telah kehilangan kemerdekaan dan berada di bawah kekuasaan kolonialisme dan imprialisme Barat sejak beberapa abad sebelumnya. Dalam masyarakat Muslim sendiri muncul usaha untuk mengatasi krisis internal dalam proses sosialisasi ajaran Islam, akidah, maupun pemikiran pada sebagian besar masyarakat, baik yang disebabkan oleh dominasi kolonialisme dan imperialisme Barat, maupun sebab-sebab lain yang ada dalam masyarakat Muslim itu sendiri.

Dalam kehidupan beragama ini terjadi kemerosotan ruhul Ishmi, jika dilihat dari ajaran Islam yang bersumber pada Quran dan Sunnah Rasulullah. Pengamalan ajaran Islam bercampur dengan bid'ah, khurafat, dan syi'ah. Di samping itu, pemikiran umat Islam juga terbelenggu oleh otoritas mazhab dan taqlid kepada para ulama sehingga ijtihad tidak dilakukan lagi. Dalam pengajaran agama Islam, secara umum Qur'an yang menjadi sumber ajaran hanya

diajarkan pada tingkat bacaan, sedangkan terjamahan dan tafsir hanya boleh dipelajari oleh orang-orang tertentu saja. Sementara itu, pertentangan yang bersumber pada masalah khilafiyah dan firu'iyah sering muncul dalam masyarakat Muslim, akibatnya muncul berbagai firqah dan pertentangan yang bersifat laten.

Di tengah-tengah kemerosotan itu, sejak pertengahan abad XIX muncul ide-ide pemurnian ajaran dan kesadaran politik di kalangan umat Islam melalui pemikiran dan aktivitas tokoh-tokoh seperti: Jamaludin Al-Afgani, Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, dan para pendukung Muhammad bin Abdul Wahab. Jamaludin Al-Afgani banyak bergerak dalam bidang politik, yang diarahkan pada ide persaudaraan umat Islam sedunia dan gerakan perjuangan pembebasan tanah air umat Islam dari kolonialisme Barat.

Sementara itu, Muhammad Abduh dan muridnya, Rasyid Ridha, berusaha memerangi kestatisan, syirik, bid'ah, khurafat, taqlid, dan membuka pintu ijtihad di kalangan umat Islam. Restrukturisasi lembaga pendidikan Islam dan mewujudkan ide-ide ke dalam berbagai penerbitan merupakan wujud usaha pemurnian dan pembaharuan yang dilakukan oleh dua orang ulama dari Mesir ini. Rasyid Ridha, misalnya, menerbitkan majalah Al-Manar di Mesir, yang kemudian disebarkan dan dikenal secara luas di seluruh dunia Islam. Sementara itu, ide-ide pembaharuan yang dikembangkan oleh pendukung Muhammad bin Abdlul Wahab dalam gerakan Al Muwahhidin telah mendapat dukungan politis dari penguasa Arab Saudi sehingga gerakan yang dikenal oleh para orientalis sebagai Wahabiyah itu berkembang menjadi besar dan kuat.

Seperti yang terjadi di dalam dunia Islam secara umum, Islam di Indonesia pada abad XIX juga mengalami krisis kemurnian ajaran, kestatisan pemikiran maupun aktivitas, dan pertentangan internal. Perjalanan historis penyebaran agama Islam di Indonesia sejak masa awal melalui proses akulturasi dan sinkretisme, pada satu sisi telah berhasil meningkatkan kuantitas umat Islam. Akan tetapi secara kualitas muncul kristalisasi ajaran Islam yang menyimpang dari ajaran Islam yang murni.

Di Pulau Jawa, misalnya, persoalan kemurnian ajaran Islam ini sangat terasa karena unsur-unsur lokal sangat berpengaruh dalam proses sosialisasi ajaran di dalam masyarakat seperti yang terlihat pada: sekaten, kenduri, tahlilan, dan wayang. Kondisi seperti ini dapat dilihat pada laporan T.S. Raffles tentang Islam di Jawa pada awal abad XIX, yang menyatakan bahwa orang Jawa yang berpengetahuan cukup tentang Islam dan berprilaku sesuai dengan ajaran Islam hanya beberapa orang saja.

Selain itu, K.H. Ahmad Rifa'i, salah seorang ulama di Jawa yang sangat disegani oleh pemerintah kolonial, pada pertengahan abad XIX menyatakan bahwa pengamalan agama Islam orang Jawa banyak menyimpang dari aqidah Islalamiyah dan harus diluruskan. Interaksi reguler antara sekelompok masyarakat Muslim Indonesia dengan dunia Islam memberi kesempatan kepada mereka untuk mempelajari dan memahami lebih dalam ajaran Islam sehingga tidak mengherankan kemudian muncul ide-ide atau wawasan baru dalam kehidupan beragama di dalam masyarakat Indonesia. Mereka mulai mempertanyakan kemurnian dan implementasi ajaran Islam di dalam masyarakat. Oleh sebab itu, di samping unsur-unsur lama yang terus bertahan seperti pemahaman dan pengamalan ajar-an Islam yang sinkretik dan sikap taqlid terhadap ulama, di dalam masyarakat Muslim Indonesia pada akhir abad XIX dan awal abad XX juga berkembang kesadaran yang sangat kuat untuk melakukan pembaharuan dalam banyak hal yang berhubungan dengan agama Islam yang telah berkembang di tengah-tengah masyarakat.

Hal ini tentu saja menimbulkan konflik antarkelompok, yang terpolarisasi dalam bentuk gerakan yang dikenal sebagai "kaum tua" berhadapan dengan "kaum muda" atau antara kelompok "pembaharuan" berhadapan dengan "antipembaharuan". Sementara itu, krisis yang terjadi di dalam Islam di Indonesia, selain disebabkan oleh dinamika internal juga tidak dapat dipisahkan dengan perluasan kekuasaan pemerintah kolonial Belanda. Islam sejak awal muncul sebagai kekuatan di balik perlawanan terhadap kolonialisme, baik dalam pengertian idiologis maupun peran langsung para ulama dan umat Islam secara keseluruhan. Hal ini dapat dilihat berbagai perlawanan yang terjadi sepanjang abad XIX dan awal abad XX, seperti: Perang Diponegoro, Perang Bonjol, Perang Aceh, dan protes-protes petani, yang semuanya diwarnai oleh unsur Islam yang sangat kental.

Akibatnya, pemerintah kolonial cenderung melihat Islam sebagai ancaman langsung dari eksistensi kekuasaan kolonial ini. Setiap aktivitas yang berhubungan dengan Islam selalu dicurigai dan dianggap sebagai langkah untuk melawan penguasa. Oleh sebab itu, berdasarkan konsep yang dikembangkan oleh C. Snouck Hurgronje pada akhir abad XIX pemerintah kolonial secara tegas memisahkan Islam dari politik, akan tetapi Islam sebagai ajaran agama dan kegiatan sosial dibiarkan berkembang walaupun tetap berada dalam pengawasan yang ketat. Kecurigaan pemerintah kolonial yang berlebihan terhadap Islam ini membatasi kreativitas umat, baik dalam pengertian ajaran, pemikiran, maupun penyesuaian diri dengan dinamika dan perubahan yang terjadi dalam masyarakat secara umum.

Hal ini semakin diperburuk oleh munculnya sikap taqlid kepada para ulama tertentu pada sebagian besar umat Islam di Indonesia pada waktu itu. Pemerintah kolonial juga berusaha mengeksploitasi perbedaan yang ada dalam masyarakat yang berhubungan dengan Islam, seperti perbedaan sosio-antropologis antara kelompok santri dan abangan yang menjadi konflik sosial berkepanjangan. Selain itu, aktivitas kristenisasi yang dilakukan oleh missi Katholik maupun zending Protestan terhadap penduduk pribumi yang telah beragama Islam terus berlangsung tanpa halangan dari penguasa kolonial. Lembaga pendidikan dari tingkat dasar sampai menengah, panti asuhan, dan rumah sakit yang didirikan oleh missi dan zending sebagai pendukung utama dalam proses kristenisasi, secara reguler mendapat bantuan dana yang besar dari pemerintah.

Ahmad Dahlan dan Pembentukan Muhammmadiyah di tengah-tengah kondisi tidak menentu seperti yang digambarkan di atas, Ahmad Dahlan muncul sebagai salah seorang yang perduli terhadap kondisi yang sedang dihadapi masyarakat pribumi secara umum maupun masyarakat Muslim secara khusus. Ahmad Dahlan lahir di Kampung Kauman Yogyakarta pacla tahun 1868 dengan nama Muhammad Darwis. Ayahnya K.H. Abu Bakar adalah imam dan khatib Masjid Besar Kauman Yogyakarta, sementara ibunya Siti Aminah adalah anak K.H. Ibrahim, penghulu besar di Yogyakarta. Menurut salah satu silsilah, keluarga Muhammad Darwis dapat dihubungkan dengan Maulana Malik Ibrahim, salah seorang wali penyebar agama Islam yang dikenal di Pulau Jawa.

Sebagai anak keempat dari keluarga K.H. Abubakar, Muhammad Darwis mempunyai 5 orang saudara perempuan dan I orang saudara laki-laki. Seperti layaknya anak-anak di Kampung Kauman pada waktu itu yang diarahkan pada pendidikan informal agama Islam, sejak kecil Muhammad Darwis sudah belajar membaca Quran di kampung sendiri atau di tempat lain. Ia belajar membaca Quran dan pengetahuan agama Islam pertama kali dari ayahnya sendiri dan pada usia delapan tahun ia sudah lancar dan tamat membaca Quran. Menurut cerita, sejak kecil Muhammad Darwis sudah menunjukkan beberapa kelebihan dalam penguasaan ilmu, sikap, dan pergaulan sehari-hari dibandingkan teman-temannya yang sebaya.

Ia juga mempunyai keahlian membuat barang-barang kerajinan dan mainan. Seperti anak laki-laki yang lain, Muhammad Darwis juga sangat senang bermain layang-layang dan gasing. Seiring dengan perkembangan usia yang semakin bertambah, Muhammad Dalwis yang sudah tumbuh remaja mulai belajar ilmu agama Islam tingkat lanjut, tidak hanya sekedar membaca Quran. Ia belajar fiqh dari K.H. Muhammad Saleh dan belajar nahwu dari K.H. Muhsin. Selain belajar dari dua guru di atas yang juga adalah kakak iparnya, Muhammad Darwis belajar ilmu agama lslam lebih lanjut dari K.H. Abdul Hamid di Lempuyangan dan KH. Muhammad Nur.

Muhammad Darwis yang sudah dewasa terus belajar ilmu agama Islam maupun ilmu yang lain dari guru-guru yang lain, termasuk para ulama di Arab Saudi ketika ia sedang menunaikan ibadah haji. Ia pernah belajar ilmu hadist kepada Kyai Mahfudh Termas dan Syekh Khayat, belajar ilmu qiraah kepada Syekh Amien dan Sayid Bakri Syatha, belajar ilmu falaq pada K.H. Dahlan Semarang, dan ia juga pernah belajar pada Syekh Hasan tentang mengatasi racun binatang. Menurut beberapa catatan, kemampuan intelektual Muhammad Darwis ini semakin berkembang cepat dia menunaikan ibadah haji pertama pada tahun 1890, beberapa bulan setelah perkawinannya dengan Siti Walidah pada tahun 1889.

Proses sosialisasi dengan berbagai ulama yang berasal dari Indonesia seperti: Kyai Mahfudh dari Termas, Syekh Akhmad Khatib dan Syekh Jamil Jambek dari Minangkabau, Kyai Najrowi dari Banyumas, dan Kyai Nawawi dari Banten, maupun para ulama dari Arab, serta pemikiran baru yang ia pelajari selama bermukim di Mekah kurang lebih delapan bulan, telah membuka cakrawala baru dalam diri Muhammad Darwis, yang telah berganti nama menjadi Ahmad Dahlan. Perkembangan ini dapat dilihat dari semakin, luas dan bervariasinya jenis kitab yang dibaca Ahmad Dahlan. Sebelum menunaikan ibadah haji, Ahmad Dahlan lebih banyak mempelajari kitab-kitab, dari Ahlussunnah waljamaah dalam ilmu aqaid, dari madzab Syafii dalam ilmu Fiqh dari Imam Ghozali dan ilmu tasawuf.

Sesudah pulang dari menunaikan ibadah haji, Ahmad Dahlan mulai membaca kitah-kitab lain yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Semangat membaca Ahmad Dahlan yang besar ini dapat dilihat pada kejadian ketika ia membeli buku menggunakan sebagian dari modal sebesar 1500 setelah ia pulang dari menunaikan ibadah haji yang pertama, yang sebenarnya diberikan oleh keluarganya untuk berdagang. Sementara itu, keinginan untuk memperdalam ilmu agama Islam terus muncul pada diri Ahmad Dahlan. Dalam upaya untuk mewujudkan cita-citanya itu, ia menunaikan ibadah haji kedua pada tahun 1903, dan bermukim di Mekah selama hampir dua tahun. Kesempatan ini digunakan Ahmad Dahlan untuk belajar ilmu agama Islam baik dari para guru ketika ia menunaikan ibadah haji pertama maupun dari guru-guru yang lain.

Ia belajar fiqh pada Syekh Saleh Bafadal, Syekh Sa'id Yamani, dan Syekh Sa' id Babusyel. Ahmad Dahlan belajar ilmu hadist pada Mufti Syafi'i, sementara itu ilmu falaq dipelajari pada Kyai Asy'ari Bawean. Dalam bidang ilmu qiruat, Ahmad Dahlan belajar dari Syekh Ali Misri Makkah. Selain itu, selama bermukim di Mekah ini Ahmad Dahlan juga secara reguler mengadakan hubungan dan membicarakan berbagai masalah sosial-keagamaan, termasuk masalah yang terjadi di Indonesia dengan para Ulama Indonesia yang telah lama bermukim di Arab Saudi, seperti: Syekh Ahmad Khatib dari Minangkabau, Kyai Nawawi dari Banten, Kyai Mas Abdullah dari Surabaya, dan Kyai Fakih dari Maskumambang.

Berdasarkan koleksi buku-buku yang ditinggalkan oleh Ahmad Dahlan, sebagian besar adalah buku yang dipengaruhi ide-ide pembaharuan. Di antara buku-buku yang sering dibaca Ahmad Dahlan antara lain: Kosalatul Tauhid karangan Muhammad Abduh, Tafsir Juz Amma karangan Muhammad Abduh, Kanz AL-Ulum, Dairah Al Ma'arif karangan Farid Wajdi, Fi Al -Bid'ah karangan Ibn Taimiyah, Al Tawassul wa-al-Wasilah karangan Ibn Taimiyah, Al-Islam wa-l-Nashraniyah karangan Muhammad Abduh, Izhar al-Haq karangan Rahmah al Hindi, Tafsshil al-Nasyatain Tashil al Sa'adatain, Matan al-Hikmah karangan Atha Allah, dan Al-Qashaid al-Aththasiyvah karangan Abd al Aththas.

Pengalaman Ahmad Dahlan mengajar agama Islam di dalam masyarakat dimulai setelah ia pulang dari menunaikan ibadah haji pertama. Ahmad Dahlan mulai dengan membantu ayahnya mengajar para murid yang masih kanak-kanak dan remaja. Dia mengajar pada siang hari sesudah dzuhur, dan malam hari, antara maghrib sampai isya. Sementara itu, sesudah ashar Ahmad Dahlan mengikuti ayahnya yang mengajar agama Islam kepada orang-orang tua. Apabila ayahnya berhalangan, Ahmad Dahlan menggantikan ayahnya memberikan pelajaran sehingga akhirnya ia mendapat sebutan kyai, sebagai pengakuan terhadap kemampuan dan pengalamannya yang luas dalam memberikan pelajaran agama Islam.

Sebagai Khatib Amin, Ahmad Dahlan sangat dipengaruhi oleh pengetahuan agama Islam yang dimiliki, pengalaman berinteraksi dengan berbagai kelompok dalam dunia Islam, serta pengalamannya memberi pelajaran agama Islam selama ini sehingga sering muncul ide dan aktivitas baru. Berbeda dengan para khatib lain yang cenderung menghabiskan waktu begitu saja ketika sedang bertugas piket di serambi masjid besar Kauman, Ahmad Dahlan secara rutin memberikan pelajaran agama Islam kepada orang-orang yang datang ke masjid besar ketika ia sedang melakukan piket.

Ahmad Dahlan juga mulai menyampaikan ide-ide baru yang lebih mendasar, seperti persoalan arah kiblat salat yang sebenarnya. Akan tetapi, ide baru ini tidak begitu saja bisa dilaksanakan seperti yang diajarkan di serambi masjid besar karena mempersoalkan arah kiblat salat merupakan suatu hal yang sangat peka pada waktu itu. Ahmad Dahlan memerlukan waktu hampir satu tahun untuk menyampaikan masalah ini. Itu pun hanya terbatas pada para ulama yang sudah dikenal dan dianggap sepaham di sekitar Kampung Kauman. Pada satu malam pada tahun 1898, Ahmad Dahlan mengundang 17 orang ulama yang ada di sekitar kota Yogyakarta untuk melakukan musyawarah tentang arah kiblat di surau milik keluarganya di Kauman.

Diskusi antara para ulama yang telah mempersiapkan diri dengan berbagai kitab acuan ini berlangsung sampai waktu subuh, tanpa menghasilkan kesepakatan. Akan tetapi, dua orang yang secara diam-diam mendengar pembicaraan itu beberapa hari kemudian membuat tiga garis putih setebal 5 cm di depan pengimaman masjid besar Kauman untuk mengubah arah kiblat sehingga mengejutkan para jemaah salat dzuhur waktu itu. Akibatnya, Kanjeng Kyai

Penghulu H.M. Kholil Kamaludiningrat memerintahkan untuk menghapus tanda tersebut dan mencari orang yang melakukan itu.

Sebagai realisasi dari ide pembenahan arah kiblat tersebut, Ahmad Dahlan yang merenovasi surau milik keluarganya pada tahun 1899 mengarahkan surau tersebut ke arah kiblat yang sebenarnya, yang tentu saja secara arsitektural berbeda dengan arah masjid besar Kauman. Setelah dipergunakan beberapa hari untuk kegiatan Ramadhan, Ahmad Dahlan mendapat perintah dari Kanjeng Penghulu untuk membongkar surau tersebut, yang tentu saja ditolak. Akhirnya, surau tersebut dibongkar secara paksa pada malam hari itu juga. Walaupun diliputi perasaan kecewa, Ahmad Dahlan membangun kembali surau tersebut sesuai dengan arah masjid besar Kauman setelah berhasil dibujuk oleh saudaranya, sementara arah kiblat yang sebenarnya ditandai dengan membuat garis petunjuk di bagian dalam masjid.

Setelah pulang dari menunaikan ibadah haji kedua, aktivitas sosial-keagamaan Ahmad Dahlan di dalam masyarakat di samping sebagai Khatib Amin semakin berkembang. Ia membangun pondok untuk menampung para murid yang ingin belajar ilmu agama Islam secara umum maupun ilmu lain seperti: ilmu falaq, tauhid, dan tafsir. Para murid itu tidak hanya berasal dari wilayah Residensi Yogyakarta, melainkan juga dari daerah lain di Jawa Tengah. Walaupun begitu, pengajaran agama Islam melalui pengajian kelompok bagi anak- anak, remaja, dan orang tua yang telah lama berlangsung masih terus dilaksanakan. Di samping itu, di rumahnya Ahmad Dahlan mengadakan pengajian rutin satu minggu atau satu bulan sekali bagi kelompok-kelompok tertentu, seperti pengajian untuk para guru dan pamong praja yang berlangsung setiap malam Jum`at.

Pembentukan ide-ide dan aktivitas baru pada diri Ahmad Dahlan tidak dapat dipisahkan dari proses sosialisasi dirinya sebagai pedagang dan ulama serta dengan alur pergerakan sosial- keagamaan, kultural, dan kebangsaan yang sedang berlangsung di Indonesia pada awal abad XX. Sebagai seorang pedagang sekaligus ulama, Ahmad Dahlan sering melakukan perjalanan ke berbagai tempat di Residensi Yogyakarta maupun daerah lain seperti: Periangan, Jakarta, Jombang, Banyuwangi, Pasuruan, Surabaya, Gresik, Rembang, Semarang, Kudus, Pekalongan, Purwokerto, dan Surakarta. Di tempat-tempat itu ia bertemu dengan para ulama, pemimpin lokal, maupun kaum cerdik cendekia lain, yang sama-sama menjadi pedagang atau bukan.

Dalam pertemuan-pertemuan itu mereka berbicara tentang masalah agama Islam maupun masalah umum yang terjadi dalam masyarakat, terutama yang secara langsung berhubungan dengan kemunculan, kestatisan, atau keterbelakangan penduduk Muslim pribumi di tengah- tengah masyarakat kolonial. Dalam konteks pergerakan sosial keagamaan, budaya, dan kebangsaan, hal ini dapat diungkapkan dengan adanya interaksi personal maupun formal antara Ahmad Dahlan dengan organisasi seperti : Budi Utomo, Sarikat Islam, dan Jamiat Khair, maupun hubungan formal antara organisasi yang ia cirikan kemudian, terutama dengan Budi Utomo.

Secara personal Ahmad Dahlan mengenal organisasi Budi Utomo melalui pembicaraan atau diskusi dengan Joyosumarto, seorang anggota Budi Utomo di Yogyakarta yang mempunyai hubungan dekat dengan dr. Wahidin Sudirohusodo, salah seorang pimpinan Budi Utomo yang tinggal di Ketandan Yogyakarta. Melalui Joyosumarto ini kemudian Ahmad Dahlan berkenalan dengan dr. Wahidin Sudirohusodo secara pribadi dan sering menghadiri rapat anggota maupun pengurus yang diselenggarakan oleh Budi Utomo di Yogyakarta walaupun secara resmi ia belum menjadi anggota organisasi ini. Setelah banyak mendengar tentang aktivitas dan tujuan organisasi Budi Utomo melalui pembicaraan pribadi dan kehadirannya dalam pertemuan -pertemuan resmi, Ahmad Dahlan kemudian secara resmi menjadi anggota Budi Utomo pada tahun 1909.

Dalam perkembangan selanjutnya, Ahmad Dahlan tidak hanya menjadi anggota biasa, melainkan ia menjadi pengurus kring Kauman dan salah seorang komisaris dalam kepengurusan Budi Utomo Cabang Yogyakarta. Sementara itu, pada sekitar tahun 1910 Ahmad Dahlan juga menjadi anggota Jamiat Khair, organisasi Islam yang banyak bergerak dalam bidang pendidikan dan mayoritas anggotanya adalah orang-orang Arab. Keterlibatan secara langsung di dalam Budi Utomo memberi pengetahuan yang banyak kepada Ahmad Dahlan tentang cara berorganisasi dan mengatur organisasi secara modern.

Sementara itu, walaupun Ahmad Dahlan tidak terlibat secara aktif di dalam Jamiat Khair, selain belajar berorganisasi secara modern di kalangan orang Islam, ia juga mendapat pengetahuan tentang kegiatan sosial, terutama yang berhubungan dengan pendirian dan pengelolaan lembaga pendidikan model sekolah. Semua ini tentu saja merupakan suatu hal yang baru dan sangat berpengaruh bagi langkah-langkah yang dilakukan Ahmad Dahlan pada masa selanjutnya, seperti pendirian sekolah model Barat maupun pembentukan satu

Organisasi.

Sebagai pengurus Budi Utomo, aktivitas Ahmad Dahlan tidak hanya terbatas pada hal-hal yang berhubungan langsung dengan masalah organisasi. Ia sering memanfaatkan forum pertemuan pengurus maupun anggota Budi Utomo sebagai tempat untuk menyampaikan informasi tentang agama Islam, bidang yang sangat ia kuasai. Kegiatan ini biasanya dilakukan setelah acara resmi selesai. Kepiawaian Ahmad Dahlan dalam menyampaikan informasi tentang agama Islam dalam berbagai pertemuan informal itu telah menarik perhatian para pengurus maupun anggota Budi Utomo yang sebagian besar terdiri dari pegawai pemerintah dan guru sehingga sering terjadi diskusi yang menarik di antara mereka tentang agama Islam.

Di antara pengurus dan anggota Budi Utomo yang tertarik pada masalah agama Islam adalah R. Budiharjo dan R. Sosrosugondo, yang pada saat itu menjabat sebagai guru di Kweekschool Jetis. Melalui jalur dua orang guru ini Ahmad Dahlan mendapat kesempatan mengajar agama Islam kepada para siswa Kweekschool Jetis, setelah kepala sekolah setuju dan memberikan izin. Pelajaran agama Islam di sekolah guru milik pemerintah itu diberikan di luar jam pelajaran resmi, yang biasanya dilakukan pada setiap hari Sabtu sore.

Dalarn mengajarkan pengetahuan agama Islam secara umum maupun membaca Quran, Ahmad Dahlan menerapkan metode pengajaran yang disesuaikan dengan kemampuan siswa sehingga mampu menarik perhatian para siswa untuk menekuninya. Tentu saja sebagian siswa merasa bahwa waktu pelajaran agama Is1am pada hari Sabtu sore itu belum cukup. Oleh sebab itu, beberapa orang siswa, termasuk mereka yang belum beragama Islam sering datang ke rumah Ahmad Dahlan di Kauman pada hari Ahad untuk bertanya maupun melakukan diskusi lebih lanjut tentang berbagai persoalan yang berhubungan dengan agama Islam.

Dalam perkembangan selanjutnya, pengalaman berorganisasi di Budi Utomo dan Jamiat Khair memberikan pelajaran kepada siswa Kweekschool dan didukung oleh perkembangan pendapat masyarakat umum pada waktu itu yang mulai menyadari bahwa pendidikan merupakan salah satu sarana yang penting bagi kemajuan penduduk pribumi. Oleh karena itu, Ahmad Dahlan secara pribadi mulai merintis pembentukan sebuah sekolah yang memadukan pengajaran ilmu agama Islam dan ilmu umum. Dalam berbagai kesempatan Ahmad Dahlan menyampaikan ide pendirian sekolah yang mengacu pada metode pengajaran seperti yang berlaku pada sekolah milik pemerintah kepada berbagai pihak, termasuk kepada para santri yang belajar di Kauman maupun penduduk Kauman secara umum. Sebagian besar dari mereka bersikap acuh tak acuh, bahkan ada yang secara tegas menolak ide pendidikan sistem sekolah tersebut karena dianggap bertentangan dengan tradisi dalam agama Islam.

Akibatnya, para santri yang selama ini belajar kepada Ahmad Dahlan satu per-satu berhenti. Walaupun belum mendapat dukungan dari masyarakat sekitarnya, Ahmad Dahlan tetap berkeinginan untuk mendirikan lembaga pendidikan yang menerapkan model sekolah yang mengajarkan ilmu agama Islam maupun ilmu pengetahuan umum. Sekolah tersebut dimulai dengan 8 orang siswa, yang belajar di ruang tamu rumah Ahmad Dahlan yang berukuran 2,5 m x 6 m dan ia bertindak sendiri sebagai guru. Keperluan belajar dipersiapkan sendiri oleh Ahmad Dahlan dengan memanfaatkan dua buah meja miliknya sendiri. Sementara itu, dua buah bangku tempat duduk para siswa dibuat sendiri oleh Ahmad Dahlan dari papan bekas kotak kain mori dan papan tulis dibuat dari kayu suren.

Delapan orang siswa pertama itu merupakan santrinya yang masih setia, serta anak-anak yang masih mempunyai hubungan keluarga dengan Ahmad Dahlan. Pendirian sekolah tersebut ternyata tidak mendapat sambutan yang baik dari masyarakat sekitarnya kecuali beberapa orang pemuda. Pada tahap awal proses belajar mengajar belum berjalan dengan lancar. Selain ada penolakan dan pemboikotan masyarakat sekitarnya, para siswa yang hanya berjumlah 8 orang itu juga sering tidak masuk sekolah. Untuk mengatasi hal tersebut, Ahmad Dahlan tidak segan-segan datang ke rumah para siswanya dan meminta mereka masuk sekolah kembali, di samping ia terus mencari siswa baru. Seiring dengan pertambahan jumlah siswa, Ahmad Dahlan juga menambah meja dan bangku satu per satu sehingga setelah berlangsung enam bulan jumlah siswa menjadi 20 orang.

Ketika pendirian sekolah tersebut dibicarakan dengan anggota dan pengurus Budi Utomo serta para siswa dan guru Kweekschool Jetis, Ahmad Dahlan mendapat dukungan yang besar. Di antara para pendukung itu adalah : Mas Raji yang menjadi siswa, R. Sosro Sugondo, dan R. Budiarjo yang menjadi guru di Kweekschool Jetis sangat membantu Ahmad Dahlan mengembangkan sekolah tersebut sejak awal.

R. Budiharjo yang bersama-sama Ahmad Dahlan menjadi pengurus Budi Utomo Yogyakarta banyak memberikan Saran tentang penyelenggaraan sebuah sekolah sesuai dengan pengalamannya menjadi kepala sekolah di Kweekschool Jetis. Ia juga menyarankan kepada Ahmad Dahlan untuk meminta subsidi kepada pemerintah jika sekolah yang didirikan itu sudah teratur, dengan dukungan dari Budi Utomo. Selain itu, pendirian sekolah itu juga mendapat dukungan dari kelompok terpelajar yang berasal dari luar Kauman serta para siswa Kweekschool Jetis yang biasa datang ke rumahnya pada setiap hari Ahad.

Sebagai realisasi dari dukungan Budi Utomo, organisasi ini menempatkan Kholil, seorang guru di Gading untuk mengajar ilmu pengetahuan umum pada sore hari di sekolah yang didirikan Ahmad Dahlan. Oleh sebab itu, para siswa masuk dua kali dalam satu hari karena Ahmad Dahlan mengajar ilmu pengetahuan agama Islam pada pagi hari. Walaupun masih mendapat tantangan dari beberapa pihak, jumlah siswa terus bertambah sehingga Ahmad Dahlan harus memindahkan ruang belajar ke tempat yang lebih luas di serambi rumahnya.

Akhirnya setelah proses belajar mengajar semakin teratur, sekolah yang didirikan oleh Ahmad Dahlan itu diresmikan pada tanggal 1 Desember 1911 dan diberi nama Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah. Ketika diresmikan, sekolah itu mempunyai 29 orang siswa dan enam bulan kemudian dilaporkan bahwa terdapat 62 orang siswa yang belajar di sekolah itu. Sebagai lembaga pendidikan yang baru saja terbentuk, sekolah yang didirikan oleh Ahmad Dahlan memerlukan perhatian lebih lanjut agar dapat terus dikembangkan. Dalam kondisi seperti itu, pengalaman Ahmad Dahlan berorganisasi dalam Budi Utomo dan Jamiat Khair menjadi suatu hal yang sangat penting bagi munculnya ide dan pembentukan satu organisasi untuk mengelola sekolah tersebut, di samping kondisi makro pada saat itu yang telah menimbulkan kesadaran akan arti penting suatu organisasi modern maupun masukan yang didapat dari para pendukung, termasuk dari para murid Kweekschool Jetis.

Salah seorang siswa kweekschool yang biasa datang ke rumah Ahmad Dahlan pada hari Ahad, misalnya, menyarankan agar sekolah tersebut tidak hanya diurus oleh Ahmad Dahlan sendiri melainkan dilakukan oleh suatu organisasi supaya sekolah itu dapat terus berlangsung walaupun Ahmad Dahlan tidak lagi terlibat di dalamnya atau setelah ia meninggal. Ide pembentukan organisasi itu kemudian didiskusikan lebih lanjut dengan orang-orang yang selama ini telah mendukung pembentukan dan pelaksanaan sekolah di Kauman, terutama para anggota dan pengurus Budi Utomo serta guru dan murid Kweekschool Jetis.

Dalam satu kesempatan untuk mendapatkan dukungan dalam rangka merealisasi ide pembentukan sebuah organisasi, Ahmad Dahlan melakukan pembicaraan dengan Budiharjo yang menjadi kepala sekolah di Kweekschool Jetis dan R. Dwijosewoyo, seorang aktivis Budi utomo yang sangat berpengaruh pada masa itu. Pembicaraan tersebut tidak hanya terbatas pada upaya mencari dukungan, melainkan juga sudah difokuskan pada persoalan nama, tujuan, tempat kedudukan, dan pengurus organisasi yang akan dibentuk. Berdasarkan pembicaraan-pembicaraan yang dilakukan didapatkan beberapa ha1 yang berhubungan secara langsung dengan rencana pembentukan sebuah organisasi.

Pertama, perlu didirikan sebuah organisasi baru di Yogyakarta. Kedua, para siswa Kweekschool tetap akan mendukung Ahmad Dahlan, akan tetapi mereka tidak akan menjadi pengurus organisasi yang akan didirikan karena adanya larangan dari inspektur kepala dan anjuran agar pengurus supaya diambil dari orang-orang yang sudah dewasa. Ketiga, Budi Utomo akan membantu pendirian perkumpulan baru tersebut. Pada bulan-bulan akhir tahun 1912 persiapan pembentukan sebuah perkumpulan baru itu dilakukan dengan lebih intensif, melalui pertemuan-pertemuan yang secara ekplisit membicarakan dan merumuskan masalah seperti nama dan tujuan perkumpulan, serta peran Budi Utomo dalam proses formalitas yang berhubungan dengan pemerintah Hindia Belanda.

Walaupun secara praktis organisasi yang akan dibentuk bertujuan untuk mengelola sekolah yang telah dibentuk lebih dahulu, akan tetapi dalam pembicaraan-pembicaraan yang dilakukan selanjutnya tujuan pembentukan organisasi itu berkembang lebih luas, mencakup penyebaran dan pengajaran agama Islam secara umum serta aktivitas sosial lainnya. Anggaran dasar organisasi ini dirumuskan dalam bahasa Belanda dan bahasa Melayu, yang dalam penyusunannya mendapat bantuan dari R. Sosrosugondo, guru bahasa Melayu di Kweekscbool Jetis.

Organisasi yang akan dibentuk itu diberi nama "Muhammadiyah", nama yang berhubungan dengan nama nabi terakhir Muhammad SAW."' Berdasarkan nama itu diharapkan bahwa setiap anggota Muhammadiyah dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat dapat menyesuaikan diri dengan pribadi Nabi Muhammad SAW dan Muhammadiyah menjadi organisasi akhir zaman. Sementara itu, Ahmad Dahlan berhasil mengumpulkan 6 orang dari Kampung Kauman, yaitu: Sarkawi, Abdulgani, Syuja, M. Hisyam, M. Fakhruddin, dan M. Tamim untuk menjadi anggota Budi Utomo dalam rangka mendapat dukungan formal Budi Utomo dalam proses permohonan pengakuan dari Pemerintah Hindia Belanda terhadap pembentukan Muhammadiyah.

Setelah seluruh persiapan selesai, berdasarkan kesepakatan bersama dan setelah melakukan shalat istikharah akhirnya pada tanggal 18 November 1912 M atau 8 Dzulhijjah 1330 H persyarikatan Muhammadiyah didirikan. Dalam kesepakatan itu juga ditetapkan bahwa Budi Utomo Cabang Yogyakarta akan

membantu mengajukan permohonan kepada Pemerintah Hindia Belanda agar pembentukan Muhammadiyah diakui secara resmi sebagai sebuah badan hukum. Pada hari Sabtu malam, tanggal 20 Desember 1912, pembentukan Muhammadiyah diumumkan secara resmi kepada masyarakat dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, pejabat pemerintah kolonial, maupun para pejabat dan kerabat Kraton Kasultanan Yogyakarta maupun Kadipaten Pakualaman.

Pada saat yang sama, Muhammadiyah yang dibantu oleh Budi Utomo secara resmi mengajukan permohonan kepada Pemerintah Hindia Belanda untuk mengakui Muhammadiyah sebagai suatu badan hukum. Menurut anggaran dasar yang diajukan kepada pemerintah pada waktu pendirian, Muhammadiyah merupakan organisasi yang bertujuan menyebarkan pengajaran agama Nabi Muhammad SAW kepada penduduk bumiputra di Jawa dan Madura serta memajukan pengetahuan agama para anggotanya. Pada waktu itu terdapat 9 orang pengurus inti, yaitu: Ahmad Dahlan sebagai kctua, Abdullah Sirat sebagai sekretaris, Ahmad, Abdul Rahman, Sarkawi, Muhammad, Jaelani, Akis, dan Mohammad Fakih sebagai anggota. Sementara itu, para anggota hanya dibatasi pada penduduk Jawa dan Madura yang beragama Islam.


Sumber: muhammadiyah.id